• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, September 6, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tak Terima Kekalahan, Tim RK-Suswono Klaim Pelanggaran Massal di Pilgub Jakarta

MeldabyMelda
08/12/2024
in Berita
Tak Siap Kalah, Tim RK-Suswono Serukan Saksi Tak Tandatangani Berita Acara dan Desak PSU
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, RK-Suswono, mengklaim adanya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub Jakarta 2024. Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, M. Maulana Bungaran, menyebut sejumlah temuan serius, mulai dari distribusi formulir C6 hingga dugaan manipulasi daftar pemilih.

Maulana mengungkapkan bahwa formulir C6, yang digunakan sebagai pemberitahuan kepada pemilih, tidak sampai kepada banyak warga. Berdasarkan data yang dihimpun timnya, terdapat 167 kasus formulir C6 yang tidak terdistribusi: 24 kasus di Jakarta Pusat, 14 kasus di Jakarta Barat, 40 kasus di Jakarta Utara, 80 kasus di Jakarta Timur, dan 9 kasus di Jakarta Selatan.

“Merujuk pada Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, formulir C6 yang tidak terdistribusi merupakan objek Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tegas Maulana.

BeritaLainnya

Warisan Anak di Bawah Umur: Aturan Hukum yang Perlu Diketahui

Gunung Anak Krakatau Siaga, IKADIN Lampung: Jangan Tunggu Warga Sesak Napas Baru Pemerintah Bergerak

Namun, menurutnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Lebih dari 80 laporan dugaan pelanggaran, termasuk pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali dan daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

“Masalah seperti pemilih beda provinsi yang mencoblos di Jakarta tanpa terdaftar di DPT, hingga TPS yang tidak sesuai domisili, seolah diabaikan oleh pihak penyelenggara pemilu,” tambah Maulana.

ADVERTISEMENT

Persiapan Gugatan ke MK

Menyikapi berbagai temuan ini, tim RK-Suswono menyatakan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Partai Gerindra, Munasir Muslaman, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim pasangan RIDO serta relawan untuk menyusun dokumen permohonan sengketa hasil pemilu (PHPU).

“Kami sedang mempersiapkan permohonan ke MK karena kami melihat pelaksanaan Pilkada Jakarta jauh dari profesional,” ujar Munasir.

Menurutnya, sejumlah temuan tim Gerindra menunjukkan ketidakberesan, seperti distribusi formulir C6 yang bermasalah dan daftar pemilih yang tidak sesuai TPS. “Intinya, C6 yang tidak terdistribusi sesuai ketentuan MK adalah objek PSU,” tegasnya.

Kritik terhadap Penyelenggara Pemilu

Munasir juga menilai kinerja KPU dan Bawaslu dalam Pilkada Jakarta tidak profesional, berbeda dengan pelaksanaan pilkada di daerah lain. Ia menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi mengurangi kredibilitas hasil Pilkada Jakarta.

“Kami secara tegas menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta oleh KPU dan Bawaslu tidak profesional, sehingga hasilnya jauh dari harapan,” pungkasnya.

Gugatan ke MK diharapkan menjadi langkah penyelesaian untuk memastikan keadilan dalam proses demokrasi Pilgub Jakarta 2024.***

Source: MELDA
Tags: di Pilgub JakartaKlaim Pelanggaran MassalTak Terima KekalahanTim RK-Suswono
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Danny Pomanto Laporkan 17 Lurah dan Sekcam Makassar ke Kemendagri Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

Next Post

ADD Siltap Diusulkan, BKAD Pesawaran Tegaskan Pinjaman BJB Telah Lunas

Related Posts

Warisan Anak di Bawah Umur: Aturan Hukum yang Perlu Diketahui
Berita

Warisan Anak di Bawah Umur: Aturan Hukum yang Perlu Diketahui

06/09/2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, IKADIN Lampung: Jangan Tunggu Warga Sesak Napas Baru Pemerintah Bergerak
Berita

Gunung Anak Krakatau Siaga, IKADIN Lampung: Jangan Tunggu Warga Sesak Napas Baru Pemerintah Bergerak

05/09/2026
Aktivitas GAK Meningkat, BPBD Lampung Selatan Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah Pesisir
Berita

Aktivitas GAK Meningkat, BPBD Lampung Selatan Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah Pesisir

05/09/2026
Mendes PDT Yandri Susanto Hadiri Panen Perdana Anggur BUMDes Merak Berseri
Berita

Mendes PDT Yandri Susanto Hadiri Panen Perdana Anggur BUMDes Merak Berseri

05/09/2026
40 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jakarta Digagalkan di Bakauheni, Disembunyikan dalam HR-V
Berita

40 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jakarta Digagalkan di Bakauheni, Disembunyikan dalam HR-V

05/09/2026
I Nyoman Adi Peri Usulkan Pertalite Rp11.500-Rp12.000 per Liter untuk Pertashop Desa
Berita

I Nyoman Adi Peri Usulkan Pertalite Rp11.500-Rp12.000 per Liter untuk Pertashop Desa

05/09/2026
Next Post
ADD Siltap Diusulkan, BKAD Pesawaran Tegaskan Pinjaman BJB Telah Lunas

ADD Siltap Diusulkan, BKAD Pesawaran Tegaskan Pinjaman BJB Telah Lunas

Kapal Jagantara Kandas di Perairan Bakauheni, Polda Lampung Imbau Waspada Cuaca Buruk

Kapal Jagantara Kandas di Perairan Bakauheni, Polda Lampung Imbau Waspada Cuaca Buruk

Lelang Pembangunan Gedung DPR/MPR di IKN Dimulai Tahun Depan

Lelang Pembangunan Gedung DPR/MPR di IKN Dimulai Tahun Depan

Putusan Bahlil Dianulir, Menteri UMKM Pastikan Ojol Terima Subsidi BBM

Putusan Bahlil Dianulir, Menteri UMKM Pastikan Ojol Terima Subsidi BBM

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

Putra Yusril Ihza Mahendra Gugat Hasil Pilkada Belitung Timur ke Mahkamah Konstitusi

Berita Terkini

  • Warisan Anak di Bawah Umur: Aturan Hukum yang Perlu Diketahui
  • Gunung Anak Krakatau Siaga, IKADIN Lampung: Jangan Tunggu Warga Sesak Napas Baru Pemerintah Bergerak
  • Aktivitas GAK Meningkat, BPBD Lampung Selatan Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah Pesisir
  • Mendes PDT Yandri Susanto Hadiri Panen Perdana Anggur BUMDes Merak Berseri
  • 40 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jakarta Digagalkan di Bakauheni, Disembunyikan dalam HR-V

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In