• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tega Curi Ponsel Saat Teman Mabuk, Pemuda Pringsewu Diciduk Polisi di Rumahnya

MeldabyMelda
07/08/2025
in Berita
Tega Curi Ponsel Saat Teman Mabuk, Pemuda Pringsewu Diciduk Polisi di Rumahnya
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Seorang pemuda berinisial AG (24) asal Pekon Podomoro, Pringsewu, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat mencuri ponsel milik temannya sendiri. Ironisnya, aksi pencurian itu dilakukan saat korban sedang tertidur usai berkumpul bersama di pendopo Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menyampaikan bahwa AG ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin dinihari, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Sutrino (36), warga Gadingrejo, yang kehilangan ponsel Oppo Reno 11 F miliknya pada 8 Februari 2025 lalu.

“Korban tertidur usai berkumpul dengan teman-temannya. Saat terbangun, ponsel senilai Rp4,6 juta yang sebelumnya disimpan di dalam tas sudah tidak ada,” ungkap AKP Johannes mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

BeritaLainnya

Bupati Egi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Lampung Selatan

Lapas Kalianda Sembelih 1 Sapi dan 6 Kambing pada Idul Adha 1447 H

Hasil penyelidikan polisi menuntun pada AG, yang ternyata menguasai ponsel tersebut. Dalam pemeriksaan, AG mengakui bahwa malam itu ia datang ke pendopo setelah dihubungi korban. Melihat korban dalam keadaan mabuk, ia tergoda mengambil ponsel karena terdesak kebutuhan ekonomi—ponsel lamanya telah ia gadaikan.

Yang membuat kasus ini semakin miris, setelah mencuri, AG justru berpura-pura membantu korban mencari ponsel. Ia bahkan menyarankan mencari bantuan ke dukun untuk “melacak” ponsel yang ia ambil sendiri.

ADVERTISEMENT

Kini, AG dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban.

“Saya menyesal. Saya khilaf,” kata AG singkat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: KriminalPringsewuPENCURIANPersahabatanDikhianatiPolresPringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ketua TP PKK Lampung Kunjungan Kerja ke Pringsewu, Dorong Desa TAPIS Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Sebalang Jadi Sentra Logistik dan Pelayanan Rakyat

Related Posts

Bupati Egi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Lampung Selatan
Berita

Bupati Egi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Lampung Selatan

28/05/2026
Lapas Kalianda Sembelih 1 Sapi dan 6 Kambing pada Idul Adha 1447 H
Berita

Lapas Kalianda Sembelih 1 Sapi dan 6 Kambing pada Idul Adha 1447 H

28/05/2026
Idul Adha 1447 H, BNNK Lampung Selatan Serukan Semangat Hidup Bersih dari Narkoba
Berita

Idul Adha 1447 H, BNNK Lampung Selatan Serukan Semangat Hidup Bersih dari Narkoba

28/05/2026
Perjanjian Pranikah: Apa yang Harus Diketahui Pasangan
Berita

Perjanjian Pranikah: Apa yang Harus Diketahui Pasangan

28/05/2026
IKAPI Ajak Penegak Hukum Jadikan Puasa Arafah Momentum Perkuat Integritas Moral
Berita

IKAPI Ajak Penegak Hukum Jadikan Puasa Arafah Momentum Perkuat Integritas Moral

27/05/2026
RSUD Bob Bazar Umumkan Penemuan Jenazah Pria Tanpa Identitas di Pantai Ketang
Berita

RSUD Bob Bazar Umumkan Penemuan Jenazah Pria Tanpa Identitas di Pantai Ketang

27/05/2026
Next Post
Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Sebalang Jadi Sentra Logistik dan Pelayanan Rakyat

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Sebalang Jadi Sentra Logistik dan Pelayanan Rakyat

Prajurit Yonif 7 Marinir Ambil Bagian dalam Gelar Pasukan Operasional di Jawa Barat

Prajurit Yonif 7 Marinir Ambil Bagian dalam Gelar Pasukan Operasional di Jawa Barat

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Limbah Kulit Bawang di Sungai Pasir Gintung

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Limbah Kulit Bawang di Sungai Pasir Gintung

Bupati Tanggamus Sambut Tim Penilai TPA Kalimiring dan Adipura dari Kementerian LHK

Bupati Tanggamus Sambut Tim Penilai TPA Kalimiring dan Adipura dari Kementerian LHK

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Teken KUA-PPAS APBD 2026, Simbol Sinergi Menuju Pembangunan Responsif

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Teken KUA-PPAS APBD 2026, Simbol Sinergi Menuju Pembangunan Responsif

Berita Terkini

  • Bupati Egi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Lampung Selatan
  • DPC PERADI Bandar Lampung Soroti Wacana Rektor Unila Harus Profesor
  • Lapas Kalianda Sembelih 1 Sapi dan 6 Kambing pada Idul Adha 1447 H
  • Idul Adha 1447 H, BNNK Lampung Selatan Serukan Semangat Hidup Bersih dari Narkoba
  • Perjanjian Pranikah: Apa yang Harus Diketahui Pasangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In