SAMUDERA NEWS – Aksi percobaan pencurian di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, berhasil digagalkan setelah Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Limau melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial AA (18), Selasa (21/10/2025). Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif warga yang segera melapor dan membantu proses penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa dini hari, 14 Oktober 2025, saat pelaku mencoba masuk ke rumah korban Surya Darma (64) dengan mencongkel papan kayu ventilasi di bagian belakang rumah. Saat itu, korban tengah tidur, sementara saksi Ubaddawi (19) sedang bermain ponsel di kamar. “Saksi menyadari ada orang asing di dalam rumah, langsung membangunkan ayahnya dan menghubungi warga serta petugas piket Polsek Limau,” ujar AKP Khairul.
Pelaku, yang mencoba melarikan diri melalui pintu depan, berhasil ditangkap oleh aparat bersama warga setempat. “Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana serupa pada bulan Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Limau. Atas perbuatannya, AA kini dijerat Pasal 363 jo 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau modus kejahatan yang lebih luas.
AKP Khairul menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menghimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke aparat kepolisian. “Dengan adanya laporan cepat dari warga, Polres Tanggamus dapat segera menindaklanjuti dan mencegah potensi tindak kejahatan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan, termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tindakan preventif. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pelaku kejahatan bahwa kepolisian bersama warga selalu siap menjaga keamanan lingkungan.
Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Tanggamus untuk menghadirkan rasa aman bagi warga, menindak tegas pelaku kejahatan, dan menumbuhkan budaya kepedulian terhadap keamanan lingkungan.***












