SAMUDERA NEWS – Polres Tanggamus resmi meluncurkan program inovatif Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu) sebagai upaya meningkatkan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Acara Apel Launching Pamapta digelar di halaman Mapolres Tanggamus, Selasa (21/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), perwira, personel Polres, serta ASN Polri.
Dalam kegiatan ini, Kapolres secara simbolis menyematkan bet dan menyerahkan kunci kendaraan dinas kepada perwakilan personel Pamapta. Tiga personel yang dilantik adalah Aiptu Widiat Prasetyo, S.H. sebagai Pamapta I, Aipda Sudiyanta sebagai Pamapta II, dan Aipda Sukma Wijaya sebagai Pamapta III. Selanjutnya, pembacaan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta menegaskan bahwa unit ini resmi beroperasi di seluruh wilayah hukum Polres Tanggamus.
Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko menekankan bahwa Pamapta bukan sekadar perubahan nama dari SPKT, melainkan perubahan mendasar dalam filosofi dan sistem kerja Polri. “Pamapta mengintegrasikan tiga fungsi utama kepolisian: patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat secara terpadu. Kehadiran unit ini bertujuan agar pelayanan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Pamapta dirancang untuk memperkuat koordinasi antar fungsi satuan, memastikan pengamanan kegiatan masyarakat berjalan lancar, serta memberikan pelayanan laporan dan pengaduan secara efektif. Salah satu fokus utama adalah kemampuan penanganan cepat di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara nyata di lapangan.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa sistem kerja Pamapta bersifat bergilir selama 24 jam. “Dengan sistem ini, pelayanan kepolisian tidak hanya terpadu, tetapi juga berkelanjutan. Setiap laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti segera tanpa menunggu giliran,” tambahnya.
Menurut Kapolres, peluncuran Pamapta merupakan tonggak penting dalam peningkatan kualitas kinerja Polres Tanggamus. “Unit ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar fungsi, mempercepat waktu tanggap terhadap laporan masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri,” tegasnya.
Selain itu, Pamapta juga menjadi wadah bagi personel Polri untuk lebih berinteraksi langsung dengan masyarakat, membangun komunikasi dua arah, dan menumbuhkan rasa aman bagi warga. Ke depan, Polres Tanggamus menargetkan Pamapta dapat menjadi model bagi unit kepolisian lain di Lampung maupun nasional.
Peluncuran Pamapta disambut positif oleh masyarakat yang hadir, dengan antusiasme tinggi terhadap pelayanan yang lebih cepat dan terkoordinasi. Program ini menegaskan komitmen Polres Tanggamus untuk hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan publik yang responsif dan profesional.***












