SAMUDERA NEWS – Polres Pringsewu resmi melakukan penyesuaian nomenklatur di lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang menandai langkah besar dalam modernisasi pelayanan kepolisian. Perubahan ini mengacu pada keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025, yang menetapkan transformasi jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta.
Dengan perubahan ini, satuan Pamapta berperan sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan penanganan gangguan keamanan. Pergantian struktur organisasi ini bukan sekadar perubahan nama atau jabatan, tetapi langkah strategis untuk menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif, profesional, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat. Pamapta diharapkan mampu meningkatkan koordinasi operasional di lapangan serta memperkuat kehadiran polisi di tengah warga.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan, pada hari Selasa (21/10/2025) telah dilaksanakan apel launching Pamapta. Apel ini menjadi momen penting, sekaligus menegaskan peran baru satuan ini dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif.
Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, menyampaikan bahwa penyesuaian organisasi ini diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai gangguan kamtibmas, sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat. Ia menambahkan bahwa dengan hadirnya Perwira Samapta, pelayanan publik akan lebih humanis, transparan, dan profesional, sesuai dengan visi transformasi Polri untuk menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya masyarakat.
Perubahan struktur ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengawasan operasional di lapangan. Pamapta akan menjadi ujung tombak dalam tindakan preventif, patroli rutin, dan penanganan cepat berbagai permasalahan keamanan. Dengan struktur baru, setiap personel diharapkan lebih siap, sigap, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga Polres Pringsewu dapat menanggapi setiap permasalahan dengan lebih efektif.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Pringsewu untuk selalu berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, transformasi ini juga menegaskan pentingnya kehadiran polisi yang dekat dengan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif untuk seluruh warga.***












