• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, May 18, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tipu Korban Ratusan Juta Lewat Investasi Fiktif, Ayin Divonis 3 Tahun Penjara

MeldabyMelda
09/07/2025
in Berita
Tipu Korban Ratusan Juta Lewat Investasi Fiktif, Ayin Divonis 3 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ayu Rismanita alias Ayin, warga Pesawaran, yang terbukti melakukan penipuan investasi fiktif dengan total kerugian mencapai Rp345 juta. Putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Fajri pada Rabu, 9 Juli 2025.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Ayin terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novita Wulandari.

“Mengadili. Menyatakan terdakwa Ayu Rismanita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan, dan menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun,” tegas Hakim Fajri.

BeritaLainnya

Pemkab Pringsewu Lepas Jamaah Haji Kloter 31, Wabup Sampaikan Pesan Penting

Polemik Internal GMNI Metro, DPC Sebut Forum Tidak Sah Secara Organisasi

Majelis hakim mempertimbangkan sejumlah faktor yang memberatkan, seperti besarnya kerugian korban, penyalahgunaan kepercayaan, dan ketidakinginan terdakwa untuk mengembalikan kerugian. Selain itu, Ayin diketahui pernah menjalani hukuman satu tahun penjara dalam kasus penipuan serupa.

Sementara itu, sikap kooperatif selama proses persidangan dan fakta bahwa Ayin masih memiliki tanggungan keluarga menjadi alasan yang meringankan.

ADVERTISEMENT

Kasus penipuan ini terjadi antara Agustus hingga Desember 2023, saat terdakwa menawarkan investasi batu split dan pengadaan semen kepada korban bernama Vita, warga Bandar Lampung. Dengan janji keuntungan hingga Rp30 juta, korban mentransfer dana secara bertahap hingga mencapai Rp345 juta.

Namun janji tinggal janji. Tak satu pun modal maupun keuntungan dikembalikan. Dalam persidangan terungkap, dana korban justru digunakan untuk menutupi utang pribadi terdakwa, termasuk kepada seseorang bernama Ramulus Prabawa, serta kebutuhan pribadi lainnya.

Putusan ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: AyinDivonisPenipuanInvestasiResidivisLampungVonisPengadilan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Next Post

Bupati Lampung Utara Hadiri Raker Kemenkes, Suarakan Dukungan dan Usulan Strategis untuk Peningkatan Layanan Kesehatan Daerah

Related Posts

Pemkab Pringsewu Lepas Jamaah Haji Kloter 31, Wabup Sampaikan Pesan Penting
Berita

Pemkab Pringsewu Lepas Jamaah Haji Kloter 31, Wabup Sampaikan Pesan Penting

18/05/2026
Polemik Internal GMNI Metro, DPC Sebut Forum Tidak Sah Secara Organisasi
Berita

Polemik Internal GMNI Metro, DPC Sebut Forum Tidak Sah Secara Organisasi

17/05/2026
YLBHI Ingatkan Risiko Extrajudicial Killing dalam Pernyataan Kapolda Lampung
Berita

YLBHI Ingatkan Risiko Extrajudicial Killing dalam Pernyataan Kapolda Lampung

17/05/2026
Kasus Honorer Fiktif Metro Disorot, Puskada Pertanyakan Kepastian Hukum
Berita

Kasus Honorer Fiktif Metro Disorot, Puskada Pertanyakan Kepastian Hukum

17/05/2026
Kapolres Lampung Selatan Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Berita

Kapolres Lampung Selatan Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Nasional

17/05/2026
Wabup Syaiful Anwar Hadiri Panen Jagung Nasional di Kalianda Secara Virtual
Berita

Wabup Syaiful Anwar Hadiri Panen Jagung Nasional di Kalianda Secara Virtual

17/05/2026
Next Post
Bupati Lampung Utara Hadiri Raker Kemenkes, Suarakan Dukungan dan Usulan Strategis untuk Peningkatan Layanan Kesehatan Daerah

Bupati Lampung Utara Hadiri Raker Kemenkes, Suarakan Dukungan dan Usulan Strategis untuk Peningkatan Layanan Kesehatan Daerah

Kasus Korupsi Alkes RSUD BM Kota Agung, Tersangka Taufik Serahkan Uang Titipan Rp250 Juta ke Kejari Tanggamus

Kasus Korupsi Alkes RSUD BM Kota Agung, Tersangka Taufik Serahkan Uang Titipan Rp250 Juta ke Kejari Tanggamus

Ajak Pemerintah Aktif Perangi Narkoba, BNNK Lamsel Gelar Bimtek P4GN di Candipuro

Ajak Pemerintah Aktif Perangi Narkoba, BNNK Lamsel Gelar Bimtek P4GN di Candipuro

Seribu Bibit Mangrove Ditanam di Pesawaran: Gerakan Rawat Bumi Sigma 2025 Resmi Digas!

Seribu Bibit Mangrove Ditanam di Pesawaran: Gerakan Rawat Bumi Sigma 2025 Resmi Digas!

Lampung Resmi Luncurkan P4: Birokrasi Cepat, Pelayanan Hebat!

Lampung Resmi Luncurkan P4: Birokrasi Cepat, Pelayanan Hebat!

Berita Terkini

  • Pemkab Pringsewu Lepas Jamaah Haji Kloter 31, Wabup Sampaikan Pesan Penting
  • Polemik Internal GMNI Metro, DPC Sebut Forum Tidak Sah Secara Organisasi
  • YLBHI Ingatkan Risiko Extrajudicial Killing dalam Pernyataan Kapolda Lampung
  • Kasus Honorer Fiktif Metro Disorot, Puskada Pertanyakan Kepastian Hukum
  • Kapolres Lampung Selatan Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In