• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Viral Video Permintaan Maaf Tiga Wartawan, Dugaan Intimidasi Akan Dilaporkan ke Jalur Hukum

MeldabyMelda
06/06/2025
in Berita
Viral Video Permintaan Maaf Tiga Wartawan, Dugaan Intimidasi Akan Dilaporkan ke Jalur Hukum
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Sebuah video yang memperlihatkan tiga orang wartawan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka viral di media sosial sejak Kamis (5/6/2025). Peristiwa ini kini berbuntut panjang, setelah muncul dugaan bahwa video tersebut dibuat di bawah tekanan seorang oknum yang mengaku pengacara dan Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB), Teuku Wahyu.

Ketiga wartawan dalam video tersebut adalah Yuheri, Reky, dan Roni, yang sebelumnya dijadwalkan bertemu Penjabat (Pj) Kepala Pekon Sukananti, Arnan, guna membahas kerja sama publikasi. Namun, pertemuan yang telah dijanjikan itu batal tanpa pemberitahuan, dan mereka justru diarahkan untuk bertemu dengan Juru Tulis desa.

Setelah menunggu tanpa kepastian dan tidak diindahkan, ketiganya memutuskan untuk bersilaturahmi ke rumah Arnan. Namun kunjungan itu justru memicu polemik. Mereka diminta kembali ke balai pekon, lalu didatangi oleh Teuku Wahyu yang langsung memaksa mereka membuat video permintaan maaf.

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

“Kami seperti disandera. Tidak boleh keluar pekon sebelum membuat video permintaan maaf karena dianggap masuk ke halaman rumah tanpa izin,” kata Yuheri, Jumat (6/6/2025).

Menurut Yuheri, tindakan Teuku Wahyu sangat merugikan dan melecehkan profesi mereka sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Ia menyesalkan ketidakhadiran Arnan yang sebelumnya telah menjadwalkan pertemuan, namun tidak bisa dihubungi saat waktu yang telah disepakati.

Yuheri dan rekan-rekannya juga menyayangkan sikap intimidatif yang ditunjukkan Teuku Wahyu. Mereka merasa nama baik dan kredibilitas profesinya telah dirusak.

ADVERTISEMENT

“Kami datang atas tugas redaksi, ingin membantu ekspos pembangunan di Lampung Barat. Tapi kami justru diintimidasi oleh seseorang yang tak jelas perannya dalam struktur pemerintahan desa,” ujarnya.

Ketiganya berencana menempuh jalur hukum dalam waktu dekat. Pihak media tempat mereka bekerja telah menunjuk tim hukum untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE atas penyebaran video tersebut.

Terpisah, Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Lampung Utara, Bambang Irawan, mengecam keras tindakan oknum yang dianggap telah mencoreng marwah profesi wartawan.

“Jika memang ada pelanggaran kode etik, semestinya dilaporkan ke Dewan Pers, bukan dengan memaksa permintaan maaf di depan kamera. Itu bukan cara yang dibenarkan dalam negara hukum,” tegas Bambang.

Kasus ini pun menjadi sorotan tajam publik, karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan hukum bagi jurnalis di lapangan.***

Source: Iwan Eka Saputra
Tags: IntimidasiWartawanKebebasanPersLampungBaratVideoViral
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Pimpin Salat Idul Adha dan Langsung Sembelih Hewan Kurban Bantuan Presiden

Next Post

Silaturahmi Idul Adha di Pesawaran Penuh Makna: Pengorbanan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

25/08/2026
Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
Berita

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

25/08/2026
Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
Berita

Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana

25/08/2026
Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat
Berita

Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

25/08/2026
Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

Perlindungan Hak Masyarakat Adat

25/08/2026
Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
Berita

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

24/08/2026
Next Post
Silaturahmi Idul Adha di Pesawaran Penuh Makna: Pengorbanan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi

Silaturahmi Idul Adha di Pesawaran Penuh Makna: Pengorbanan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi

Solidaritas di Balik Pengorbanan: Polres Lampung Selatan Rayakan Idul Adha Penuh Makna

Solidaritas di Balik Pengorbanan: Polres Lampung Selatan Rayakan Idul Adha Penuh Makna

Idul Adha di Lapas Kalianda: Momen Refleksi dan Harapan untuk Menjadi Lebih Baik

Idul Adha di Lapas Kalianda: Momen Refleksi dan Harapan untuk Menjadi Lebih Baik

67 Tahun Isbedy Stiawan ZS: Paus Sastra Lampung Rayakan Ulang Tahun Penuh Kejutan dan Makna di Kotabumi

67 Tahun Isbedy Stiawan ZS: Paus Sastra Lampung Rayakan Ulang Tahun Penuh Kejutan dan Makna di Kotabumi

Hangatnya Kurban dari Istana: Sapi Presiden Diserahkan Bupati Egi di Fajar Baru

Hangatnya Kurban dari Istana: Sapi Presiden Diserahkan Bupati Egi di Fajar Baru

Berita Terkini

  • Kepala Balai Bahasa Lampung Dijadwalkan Buka Bengkel Sastra, 20 Peserta Ambil Bagian
  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
  • Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
  • Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
  • Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In