SAMUDERA NEWS— Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis, 9 Oktober 2025. Rakornas ini diikuti oleh seluruh jajaran inspektorat daerah dari berbagai provinsi di Indonesia dengan tujuan meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran aktif inspektorat sejak tahap perencanaan program. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah program berjalan, melainkan harus dilakukan sejak awal agar potensi pelanggaran dapat dicegah. “Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja. Jangan sampai program sudah direncanakan, dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,” ujarnya. Tito juga meminta para inspektur daerah memberikan masukan konstruktif terkait rencana program yang sedang disusun pemerintah daerah masing-masing.
Tito memperkenalkan konsep pengawasan ideal yang terdiri dari tiga tahapan: foresight, insight, dan oversight. Foresight berarti melakukan prediksi sejak awal apakah sebuah program layak atau tidak; insight dilakukan saat program berjalan untuk memberikan bimbingan, pendampingan, dan perbaikan; sedangkan oversight adalah evaluasi menyeluruh setelah program selesai. Menurut Tito, pengawasan internal yang kuat sejak awal akan mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Ia juga menekankan bahwa jumlah temuan pelanggaran bukanlah indikator keberhasilan pengawasan. “Semakin sedikit temuan pelanggaran, artinya fungsi pengawasan dan pencegahan dari inspektorat berjalan optimal. Jangan sampai ukurannya makin banyak menemukan kesalahan, makin baik. Pengawasan yang baik itu mencegah kesalahan terjadi,” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan preventif dalam pengawasan pemerintahan daerah.
Selain itu, Tito meminta agar inspektorat daerah memperkuat koordinasi dengan Itjen Kemendagri sebagai koordinator pengawasan nasional. Ia menegaskan bahwa seluruh komunitas pengawas internal harus solid, memiliki visi yang sama, dan bekerja sinergis untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berjalan maksimal. Penguatan koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamakan standar pengawasan dan praktik terbaik di seluruh daerah, sehingga tercipta sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Wagub Jihan Nurlela menyambut baik arahan Mendagri dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjalankan pengawasan. Ia berharap instruksi tersebut dapat diterapkan secara konsisten di Lampung sehingga pembangunan daerah tetap berjalan efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rakornas ini juga diharapkan menjadi momentum penyamaan persepsi antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dan seluruh inspektorat daerah mengenai peran pengawasan, pembinaan, serta pencegahan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi akhir. Dengan penerapan prinsip pengawasan yang menyeluruh, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan efisiensi dalam menjalankan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.***












