• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pemprov Lampung dorong enam raperda strategis, mulai pertanian hingga satu data untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat

MeldabyMelda
10/10/2025
in Berita
Pemprov Lampung dorong enam raperda strategis, mulai pertanian hingga satu data untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmen penuh untuk melanjutkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (9/10/2025).

Marindo hadir mewakili Gubernur dalam pembicaraan tingkat I dengan agenda penyampaian pendapat terhadap enam Raperda yang sebelumnya dipaparkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD pada Rabu (8/10/2025). Keenam Raperda ini meliputi:

1. Percepatan perizinan usaha pertambangan mineral bukan logam
2. Perlindungan dan pemberdayaan petani
3. Penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
4. Pengendalian kawasan keselamatan operasi penerbangan Bandara Radin Inten II
5. Pengelolaan dan penyelenggaraan mutu pendidikan
6. Penyelenggaraan satu data

BeritaLainnya

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan

BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan

Dalam sambutannya, Marindo menekankan pentingnya setiap Raperda sebagai landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. “Peraturan daerah memiliki kedudukan strategis dalam sistem hukum nasional. Oleh karena itu, setiap Raperda harus disusun dengan jelas, tidak multitafsir, dan selaras dengan kebijakan nasional,” tegasnya.

Marindo juga memberikan catatan agar setiap Raperda sesuai dengan kewenangan provinsi dan tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi. Substansi Raperda harus diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Lampung.

ADVERTISEMENT

Terkait Raperda percepatan perizinan usaha pertambangan, pemerintah menekankan agar fokus materi pengaturan tetap pada aspek teknis pertambangan dan bukan mekanisme perizinan yang sudah diatur melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). “Raperda ini harus memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 serta selaras dengan Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Lampung 2023–2043,” jelas Marindo.

Sementara untuk Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, pemerintah meminta pembahasan dilakukan menyeluruh dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan di sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan. Materi pengaturan seperti penggunaan air, bibit unggul, pupuk, dan pemeliharaan lahan pertanian berkelanjutan menjadi sorotan penting.

Dalam hal Raperda penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD, Pemprov menekankan pentingnya pengaturan menyeluruh terkait tata kelola, keuangan, tarif layanan, hingga manajemen sumber daya manusia. Langkah ini diharapkan memperkuat kinerja BLUD dalam berbagai sektor pelayanan publik di Lampung.

Sedangkan Raperda pengendalian kawasan keselamatan operasi penerbangan Bandara Radin Inten II, pemerintah menyoroti pengaturan zona sekitar bandara, termasuk pengendalian hewan peliharaan, aktivitas industri, penggunaan sinar laser, serta tinggi bangunan. Substansi sanksi juga perlu dicantumkan agar Perda memiliki efek jera dan memastikan keselamatan penerbangan.

Untuk Raperda pengelolaan dan penyelenggaraan mutu pendidikan, Pemprov meminta agar penyusunan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan kearifan lokal Lampung. Beberapa Perda lama yang tidak relevan diusulkan dicabut untuk meningkatkan efisiensi regulasi di bidang pendidikan.

Sementara itu, Raperda penyelenggaraan satu data dianggap strategis untuk memperkuat tata kelola data daerah, meningkatkan akurasi perencanaan pembangunan, serta selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sinkronisasi data antar perangkat daerah dinilai krusial untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.

Setelah penyampaian pendapat, Pemprov menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan enam Raperda tersebut pada tahap pembicaraan selanjutnya. Pemerintah mendorong agar proses pembahasan melibatkan akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan efektif dan aplikatif.

“Kami berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan Perda berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Lampung,” ujar Marindo menutup sambutannya.

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan delapan fraksi terhadap tiga Raperda prakarsa pemerintah yang dipaparkan sehari sebelumnya, meliputi Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PKS. Tanggapan resmi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal atas pandangan fraksi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada Jumat (10/10/2025).

Keenam Raperda ini diharapkan menjadi pijakan penting pembangunan daerah di berbagai sektor strategis, mulai pertambangan, pertanian, pendidikan, hingga tata kelola data, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara menyeluruh.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Bandara Radin Inten IIBLUDDPRD LAMPUNGPembangunan DaerahPemerintah Provinsi LampungPendidikanPertanianraperda lampungSatu DataTata Kelola Pemerintahan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025, Tito Karnavian Tekankan Pengawasan Sejak Perencanaan

Next Post

Lampung Sukses Raih Medali Perunggu di Cabang Renang Pornas Korpri XVII 2025

Related Posts

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan
Berita

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan

31/05/2026
BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan
Berita

BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan

31/05/2026
Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni
Berita

Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni

31/05/2026
Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun
Berita

Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun

31/05/2026
BPK RI Kembali Ganjar Pringsewu Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025
Berita

BPK RI Kembali Ganjar Pringsewu Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025

31/05/2026
Dana Operasional Sekolah Belum Optimal, Insentif Kepala Sekolah Tuai Kritik
Berita

Dana Operasional Sekolah Belum Optimal, Insentif Kepala Sekolah Tuai Kritik

31/05/2026
Next Post
Lampung Sukses Raih Medali Perunggu di Cabang Renang Pornas Korpri XVII 2025

Lampung Sukses Raih Medali Perunggu di Cabang Renang Pornas Korpri XVII 2025

Mahasiswa Itera Dorong Nilai Tambah Singkong, Kembangkan Mie Mocaf Lewat Sekolah Perempuan KWT Desa Sriwedari

Mahasiswa Itera Dorong Nilai Tambah Singkong, Kembangkan Mie Mocaf Lewat Sekolah Perempuan KWT Desa Sriwedari

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Jual Beli Mobil Online, Satu Pelaku Ditangkap

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Jual Beli Mobil Online, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkini

  • Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan
  • DPRD Soroti SMA Siger, Kadisdikbud Akui Masih Dalami Persoalan
  • BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan
  • Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni
  • Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In