SAMUDERA NEWS– Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung sistem pengelolaan sampah serta memastikan kebijakan lingkungan diterapkan secara optimal.
Kedatangan Putri disambut oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, didampingi jajaran pejabat daerah, termasuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan Marzuki, Kepala Dinas Pertahanan dan Lingkungan Hidup Linda Sari, serta Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa.
Dalam kunjungannya, Putri menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbaru dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan metode area pendamping dalam pengolahan sampah di 343 kabupaten/kota, termasuk Pesawaran. Ia menegaskan bahwa solusi waste to energy harus segera diterapkan guna mengoptimalkan pengelolaan sampah dan mengurangi dampak lingkungan.
“Diperlukan kerja sama lintas sektor agar pengolahan sampah lebih efektif. Saya siap membantu dalam hal-hal yang diperlukan, termasuk kemungkinan perluasan area di belakang TPA agar lebih optimal,” ujar Putri Zulkifli Hasan.
TPA Taman Sari, yang berdiri di atas lahan seluas 1,7 hektare sejak 2011, menjadi pusat pengolahan sampah terbesar di Kabupaten Pesawaran dengan kapasitas tampung mencapai 1,3 ton sampah per hari.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap permasalahan sampah di daerahnya.
“Kami terus berupaya membenahi sistem pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Dendi.
Selain meninjau fasilitas TPA, Putri juga berdialog dengan warga terdampak dan menegaskan komitmen pemerintah dalam meminimalkan dampak negatif dari keberadaan TPA, termasuk penerapan teknologi untuk mengurangi bau dan penyebaran lalat yang dapat mengganggu kesehatan.
Diharapkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***












