SAMUDERA NEWS – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur resmi Lebaran 2024, sebuah pengumuman yang penting untuk diketahui oleh para pemudik guna mengatur waktu pulang ke kampung halaman.
Setiap tahun, libur Hari Raya Lebaran menjadi momen yang sangat dinantikan, terutama bagi para pekerja yang tinggal di luar daerah dan berencana untuk pulang ke kampung halaman, yang sering disebut sebagai mudik.
Namun, untuk menghindari kesalahan perencanaan, penting bagi mereka untuk mengetahui dengan pasti jadwal tanggal merah dan cuti Lebaran 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan keputusan pemerintah, libur dan cuti Lebaran 2024 dijadwalkan mulai dari tanggal 8 April 2024 hingga 15 April 2024. Sedangkan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024 akan jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024.
Dengan demikian, bagi para pemudik dan masyarakat secara umum, penting untuk memperhatikan jadwal libur resmi Lebaran 2024 ini agar perencanaan perjalanan dan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.***









