SAMUDERA NEWS – Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2024 telah mulai dicairkan. Bagi orang tua dan siswa yang menjadi penerima manfaat, penting untuk mengetahui update terbaru mengenai jadwal pencairan serta besaran bantuan yang diterima.
Pencairan bansos PIP SMP dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa status penerimaan bantuan secara online agar dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima dan kapan pencairan bisa dilakukan.
Untuk memeriksa status pencairan PIP SMP, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi [kip.kemdikbud.go.id](http://kip.kemdikbud.go.id) menggunakan browser di HP atau PC.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
3. Tambahkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
4. Klik menu ‘Cek Penerima PIP’.
5. Tunggu hingga status Anda sebagai penerima PIP 2024 muncul di layar.
Besaran Bantuan PIP SMP 2024:
– Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
– Siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000 per semester (karena hanya menjalani satu semester)
Program PIP ini, yang didistribusikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag), bertujuan untuk membantu siswa SMP dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Pastikan untuk memeriksa status Anda dan memanfaatkan bantuan ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan.










