SAMUDERA NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menggelar program bantuan inovatif bernama Rumah Sejahtera Terpadu (RST), yang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan rehabilitasi rumah kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu, dengan dana bantuan mencapai Rp20 juta.
RST, sebagaimana dijelaskan dalam rilis resmi Kemensos, merupakan inisiatif yang menggabungkan bantuan rehabilitasi rumah dengan dukungan komplementer untuk memastikan rumah-rumah tersebut layak huni, baik sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha. Melalui pendekatan gotong royong, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat penerima bantuan.
Mekanisme rehabilitasi dilakukan secara partisipatif, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aksesibilitas masyarakat yang menjadi penerima manfaat. Setiap rumah yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk biaya perbaikan.
Tujuan utama dari program Bansos RST adalah meningkatkan kondisi hunian bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari pemerintah, diharapkan tercipta hunian yang layak dan nyaman bagi para penerima manfaat.***












