SAMUDERA NEWS- Program Indonesia Pintar (PIP), atau lebih dikenal sebagai KIP Kuliah, kini telah mulai diimplementasikan. Berikut adalah cara terbaru untuk memeriksa penyaluran bantuan PIP kuliah.
Meskipun demikian, pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima manfaat yang tercatat dalam Daftar Tunggu Keluarga Sejahtera (DTKS).
Pembaruan data penerima manfaat ini bertujuan untuk memastikan pemerataan dalam penerimaan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar.
Idealnya, dana PIP untuk mahasiswa seharusnya dicairkan dalam waktu 30 hari kerja setelah perguruan tinggi tempat mereka kuliah mengajukan usulan penerima bantuan.
Biasanya, bantuan PIP kuliah disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing mahasiswa.
Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PIP kuliah, disarankan untuk melakukan pemeriksaan secara online.
Caranya adalah dengan mengunjungi situs resmi kip.kemdikbud.go.id.***












