• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Begini Cara Pendataan Susulan Non-ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar di BKN

Uca NurainibyUca Nuraini
29/05/2024
in PENDIDIKAN
Begini Cara Pendataan Susulan Non-ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar di BKN
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sebagai pegawai PPPK pada tahun 2024, BKN masih membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang ingin melakukan pendataan susulan non-ASN dan belum terdaftar di database BKN.

Ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer yang berharap diangkat sebagai PPPK tetapi belum terdata di BKN.

Berikut ini tata cara pendataan susulan non-ASN bagi tenaga honorer yang belum terdaftar:

Cara Pendaftaran Pendataan Non-ASN:

  1. Membuat Akun:
    • Akses portal Pendataan Tenaga Non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
    • Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
    • Klik “Buat Akun” dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
    • Klik “Lanjutkan”.
  2. Melengkapi Data:
    • Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
    • Namun, jika data Anda belum didaftarkan, muncul notifikasi “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silakan laporkan ke instansi masing-masing.
  3. Pembuatan Akun:
    • Isi kolom-kolom isian dengan data yang diperlukan.
    • Buat Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman yang diingat dan dirahasiakan dengan baik.
    • Unggah file scan KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg (ukuran maksimal 200 Kb).
    • Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan”.
  4. Cetak Kartu Informasi Akun:
    • Cetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik “Cetak Informasi Pendaftaran” setelah login.
  5. Login dan Isi Biodata:
    • Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, masukkan NIK dan password untuk Login.
    • Unggah ijazah terakhir (ukuran file: 100KB – 1MB).
    • Isi biodata dan riwayat pekerjaan sesuai dengan ketentuan.

Catatan Penting:

  • Riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, tenaga honorer dapat melakukan pendataan susulan non-ASN dengan mudah dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sebagai pegawai PPPK pada tahun 2024, BKN masih membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang ingin melakukan pendataan susulan non-ASN dan belum terdaftar di database BKN.

Ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer yang berharap diangkat sebagai PPPK tetapi belum terdata di BKN.

Berikut ini tata cara pendataan susulan non-ASN bagi tenaga honorer yang belum terdaftar:

Cara Pendaftaran Pendataan Non-ASN:

  1. Membuat Akun:
    • Akses portal Pendataan Tenaga Non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
    • Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
    • Klik “Buat Akun” dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
    • Klik “Lanjutkan”.
  2. Melengkapi Data:
    • Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
    • Namun, jika data Anda belum didaftarkan, muncul notifikasi “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silakan laporkan ke instansi masing-masing.
  3. Pembuatan Akun:
    • Isi kolom-kolom isian dengan data yang diperlukan.
    • Buat Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman yang diingat dan dirahasiakan dengan baik.
    • Unggah file scan KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg (ukuran maksimal 200 Kb).
    • Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan”.
  4. Cetak Kartu Informasi Akun:
    • Cetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik “Cetak Informasi Pendaftaran” setelah login.
  5. Login dan Isi Biodata:
    • Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, masukkan NIK dan password untuk Login.
    • Unggah ijazah terakhir (ukuran file: 100KB – 1MB).
    • Isi biodata dan riwayat pekerjaan sesuai dengan ketentuan.

Catatan Penting:

  • Riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, tenaga honorer dapat melakukan pendataan susulan non-ASN dengan mudah dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

BeritaLainnya

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global

SAMUDERA NEWS- Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sebagai pegawai PPPK pada tahun 2024, BKN masih membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang ingin melakukan pendataan susulan non-ASN dan belum terdaftar di database BKN.

Ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer yang berharap diangkat sebagai PPPK tetapi belum terdata di BKN.

Berikut ini tata cara pendataan susulan non-ASN bagi tenaga honorer yang belum terdaftar:

Cara Pendaftaran Pendataan Non-ASN:

  1. Membuat Akun:
    • Akses portal Pendataan Tenaga Non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
    • Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
    • Klik “Buat Akun” dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
    • Klik “Lanjutkan”.
  2. Melengkapi Data:
    • Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
    • Namun, jika data Anda belum didaftarkan, muncul notifikasi “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silakan laporkan ke instansi masing-masing.
  3. Pembuatan Akun:
    • Isi kolom-kolom isian dengan data yang diperlukan.
    • Buat Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman yang diingat dan dirahasiakan dengan baik.
    • Unggah file scan KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg (ukuran maksimal 200 Kb).
    • Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan”.
  4. Cetak Kartu Informasi Akun:
    • Cetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik “Cetak Informasi Pendaftaran” setelah login.
  5. Login dan Isi Biodata:
    • Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, masukkan NIK dan password untuk Login.
    • Unggah ijazah terakhir (ukuran file: 100KB – 1MB).
    • Isi biodata dan riwayat pekerjaan sesuai dengan ketentuan.

Catatan Penting:

  • Riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, tenaga honorer dapat melakukan pendataan susulan non-ASN dengan mudah dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sebagai pegawai PPPK pada tahun 2024, BKN masih membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang ingin melakukan pendataan susulan non-ASN dan belum terdaftar di database BKN.

Ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer yang berharap diangkat sebagai PPPK tetapi belum terdata di BKN.

Berikut ini tata cara pendataan susulan non-ASN bagi tenaga honorer yang belum terdaftar:

Cara Pendaftaran Pendataan Non-ASN:

  1. Membuat Akun:
    • Akses portal Pendataan Tenaga Non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
    • Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
    • Klik “Buat Akun” dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
    • Klik “Lanjutkan”.
  2. Melengkapi Data:
    • Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
    • Namun, jika data Anda belum didaftarkan, muncul notifikasi “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silakan laporkan ke instansi masing-masing.
  3. Pembuatan Akun:
    • Isi kolom-kolom isian dengan data yang diperlukan.
    • Buat Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman yang diingat dan dirahasiakan dengan baik.
    • Unggah file scan KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg (ukuran maksimal 200 Kb).
    • Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan”.
  4. Cetak Kartu Informasi Akun:
    • Cetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik “Cetak Informasi Pendaftaran” setelah login.
  5. Login dan Isi Biodata:
    • Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, masukkan NIK dan password untuk Login.
    • Unggah ijazah terakhir (ukuran file: 100KB – 1MB).
    • Isi biodata dan riwayat pekerjaan sesuai dengan ketentuan.

Catatan Penting:

  • Riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, tenaga honorer dapat melakukan pendataan susulan non-ASN dengan mudah dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Tags: HONORERNon asnslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Begini Cara Pencegahan Stroke Usia Muda yang Harus Diketahui oleh Milenial

Next Post

Akun Palsu Pj. Bupati Lampung Utara Beredar di Media Sosial

Related Posts

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan
Berita

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

23/10/2026
Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global
PENDIDIKAN

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global

22/10/2026
Kepsek SMPN 2 Kalianda Akui Pengembalian Uang Buku Pakai Dana Pribadi, Satu Siswa Belum Menerima
PENDIDIKAN

Kepsek SMPN 2 Kalianda Akui Pengembalian Uang Buku Pakai Dana Pribadi, Satu Siswa Belum Menerima

15/10/2026
Ketua MKKS Tak Hadir dalam Pertemuan Dinas, Polemik MKKS–FKKS Makin Dipertanyakan
PENDIDIKAN

Ketua MKKS Tak Hadir dalam Pertemuan Dinas, Polemik MKKS–FKKS Makin Dipertanyakan

09/10/2026
Uang Negara Miliaran Rupiah, LADAM Pertanyakan Transparansi Proyek Revitalisasi Dua SMK di Lampung Tengah
PENDIDIKAN

Uang Negara Miliaran Rupiah, LADAM Pertanyakan Transparansi Proyek Revitalisasi Dua SMK di Lampung Tengah

28/09/2026
Kepsek Dipanggil Bawa Berkas Keuangan, Pangdam Ingatkan APH Jangan Tekan Sekolah
PENDIDIKAN

Kepsek Dipanggil Bawa Berkas Keuangan, Pangdam Ingatkan APH Jangan Tekan Sekolah

27/09/2026
Next Post
Akun Palsu Pj. Bupati Lampung Utara Beredar di Media Sosial

Akun Palsu Pj. Bupati Lampung Utara Beredar di Media Sosial

Menjadi Destinasi Wisata Utama, Lampung Selatan Targetkan 1 Juta Wisatawan pada 2024

Menjadi Destinasi Wisata Utama, Lampung Selatan Targetkan 1 Juta Wisatawan pada 2024

Berlaku Efektif Mulai Juni 2024, Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru

Berlaku Efektif Mulai Juni 2024, Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru

Ibrahim Sofyan Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengecoran BBM di SPBU Way Jepara

Ibrahim Sofyan Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengecoran BBM di SPBU Way Jepara

Kapolri Listyo Sigit Resmikan Komite Olahraga Polri, Wadah Para Polisi Atlet

Kapolri Listyo Sigit Resmikan Komite Olahraga Polri, Wadah Para Polisi Atlet

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In