• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 22, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Terbaru 2024

Sava MentaribySava Mentari
18/06/2024
in EKONOMI & BISNIS
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Terbaru 2024
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kebijakan terbaru mengenai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2024.

Bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahun ini, mereka akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai besaran gaji yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu.

Perlu diketahui bahwa gaji PPPK paruh waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu karena adanya perbedaan jam kerja.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan dengan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Besaran gaji ini dihitung berdasarkan UMP setiap provinsi, dibagi per jam, kemudian dikalikan dengan jumlah jam kerja PPPK paruh waktu setiap hari selama satu bulan.

Dengan demikian, besaran gaji PPPK paruh waktu akan berbeda-beda di setiap provinsi, tergantung pada UMP masing-masing daerah.***

ADVERTISEMENT
Tags: Gaji pppk
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Mau Mendaki Gunung yang Ada di Lampung?Ini 4 Gunung Terkenal di Lampung yang Bisa Dijelajahi

Next Post

Waspada Kecanduan Layar! Ini 6 Tips Mengelola Waktu Layar Anak

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Waspada Kecanduan Layar! Ini 6 Tips Mengelola Waktu Layar Anak

Waspada Kecanduan Layar! Ini 6 Tips Mengelola Waktu Layar Anak

Peringatan! 4 Ciri Smartphone Bekas dari Pinjaman Online yang Perlu Diketahui

Peringatan! 4 Ciri Smartphone Bekas dari Pinjaman Online yang Perlu Diketahui

JANGAN PERCAYA!Begini Cara Kerja Joki Pinjol Gagal Bayar (Galbay) yang Merugikan

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Resmi Diumumkan

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Resmi Diumumkan

Peringatan Penting: Calon Siswa SMP di PPDB 2024 Wajib Mematuhi Batas Usia Maksimal

Peringatan Penting: Calon Siswa SMP di PPDB 2024 Wajib Mematuhi Batas Usia Maksimal

Berita Terkini

  • Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral
  • Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen
  • Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta
  • Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa
  • Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In