SAMUDERA NEWS— Pemerintah telah menetapkan besaran tunjangan daya tahan tubuh bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. Kebijakan ini berlaku untuk PNS golongan I hingga IV.
Tujuan dari kenaikan tunjangan ini adalah untuk meningkatkan daya beli aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan. Selain itu, diharapkan peningkatan tunjangan daya tahan tubuh ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh PNS.
Peningkatan tunjangan makan dan tunjangan daya tahan tubuh ini disambut baik oleh ASN di Kalimantan. Mereka berharap dengan tunjangan yang lebih besar, dapat bekerja lebih maksimal dan sekaligus meningkatkan taraf hidup serta daya beli mereka.
Berikut adalah besaran tunjangan daya tahan tubuh PNS untuk tiap provinsi di Pulau Kalimantan:
- Kalimantan Barat: Rp19.000 per hari
- Kalimantan Tengah: Rp18.000 per hari
- Kalimantan Selatan: Rp18.000 per hari
- Kalimantan Timur: Rp19.000 per hari
- Kalimantan Utara: Rp19.000 per hari
Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan kinerja PNS di Kalimantan semakin optimal dalam melayani masyarakat.***











