SAMUDERA NEWS— Duka menyelimuti keluarga besar Ruswan Nur (61), seorang warga dari Mulya Timur 2, Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, setelah beliau dinyatakan meninggal dunia di Hotel Marisa, Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, pada Selasa (14/5/2024) dini hari.
Menurut keterangan Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, peristiwa tragis tersebut pertama kali dilaporkan oleh Agus Efendi (61), sopir pribadi korban, kepada pihak hotel sekitar pukul 02.00 WIB. Laporan itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, polisi segera tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, terbaring di ranjang hotel,” ungkap Kompol Rohmadi melalui rilis resmi pada Selasa (14/5/2024) pagi.
Dari hasil penyelidikan, korban dan sopirnya diketahui telah melakukan check-in di Hotel Marisa sejak Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 16.09 WIB. Kedatangan mereka ke Pringsewu adalah untuk berobat di salah satu klinik setempat.
“Menurut keterangan saksi, korban datang ke Pringsewu untuk mengobati sakit lambung yang sudah lama dideritanya. Namun, saat sedang menginap, diduga penyakitnya kambuh dan berujung pada kematiannya,” terang Kapolsek.
Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa dugaan penyebab meninggalnya korban tidak terkait dengan tindak pidana, melainkan murni karena sakit. Hal ini didukung oleh sejumlah keterangan saksi dan bukti lainnya, termasuk obat-obatan dan tabung oksigen yang digunakan oleh korban.
“Hasil pemeriksaan bersama tenaga medis tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang,” jelasnya.
Korban pun telah dibawa ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan visum. Setelah proses visum selesai, jenazahnya diserahkan kepada keluarga untuk pemakaman. Semoga almarhum diberikan tempat yang layak di sisi-Nya.***












