SAMUDERA NEWS– Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang memanfaatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, ada kabar baik: Anda masih dapat mengajukan kredit tambahan meskipun pinjaman KUR BRI Anda belum lunas. Proses ini dikenal dengan istilah top up ulang.
Untuk tahun 2024, Bank BRI memungkinkan pengajuan pinjaman lanjutan dengan syarat khusus. Ini berarti, meskipun Anda masih memiliki sisa pinjaman KUR BRI, Anda tetap bisa mengajukan kredit tambahan. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pengajuan Anda disetujui.
Syarat Utama Pengajuan Top Up Ulang:
1. *Konsistensi Pembayaran*
– Salah satu syarat utama adalah konsistensi dalam melakukan pembayaran angsuran tepat waktu. Tanpa catatan pembayaran yang baik, pengajuan pinjaman tambahan Anda tidak akan diproses.
2. Jenis Pinjaman
– Jenis pinjaman yang dapat diajukan untuk top up di Bank BRI meliputi KUR (Kredit Usaha Rakyat), Kupedes (Kredit Peduli Desa), dan Kupra (Kredit Usaha Primer).
3. Durasi Pembayaran
– Untuk pinjaman KUR, Anda diharuskan melakukan pembayaran angsuran minimal selama 6 bulan hingga 1 tahun sebelum dapat mengajukan penambahan pinjaman. Sementara itu, top up untuk Kupedes dan Kupra lebih fleksibel dan tidak memerlukan pelunasan pinjaman sebelumnya.
4. Dokumen Pendukung
– Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, surat keterangan usaha, dan jaminan tambahan.
Dengan memenuhi semua syarat di atas, pelaku UMKM dapat dengan mudah mengajukan top up pinjaman di Bank BRI. Memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal akan membantu Anda mendapatkan modal tambahan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha. Pastikan untuk mematuhi semua persyaratan dan menjaga track record pembayaran agar proses pengajuan Anda berjalan lancar.












