• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 22, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Cara Blokir Kartu ATM Bank Mandiri Melalui Aplikasi Livin Mandiri

djadinbydjadin
24/07/2024
in EKONOMI & BISNIS
Cara Blokir Kartu ATM Bank Mandiri Melalui Aplikasi Livin Mandiri
ADVERTISEMENT

SAMUDERANEWS–Dalam situasi yang tidak diinginkan seperti kehilangan atau pencurian kartu ATM Mandiri, langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah memblokir kartu untuk mencegah adanya transaksi yang tidak sah.

Aplikasi LIVIN dari Bank Mandiri menyediakan cara yang cepat dan mudah untuk melakukan blokir kartu, sehingga Anda dapat mengamankan saldo dan data pribadi Anda dengan efektif.

Memblokir kartu ATM segera setelah mengetahui bahwa kartu hilang atau dicuri adalah langkah penting untuk menghindari kerugian keuangan lebih lanjut.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Dengan memblokir kartu, Anda dapat mencegah akses tidak sah ke rekening Anda dan melindungi informasi pribadi dari penyalahgunaan.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan blokir kartu ATM Mandiri menggunakan aplikasi LIVIN:

ADVERTISEMENT

Unduh dan Instal Aplikasi LIVIN

Pastikan aplikasi LIVIN sudah terinstal di smartphone Anda. Jika belum, Anda dapat mengunduhnya melalui Google Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS.
Masuk ke Akun LIVIN
Buka aplikasi LIVIN dan masuk menggunakan nomor ponsel yang terdaftar dan kata sandi yang Anda tentukan saat pendaftaran. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk memastikan proses berjalan lancar.
Pilih Opsi Blokir Kartu

Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu atau opsi yang mengarah ke layanan blokir kartu ATM.

Biasanya, Anda dapat menemukan opsi ini di bagian menu utama atau dalam daftar layanan perbankan yang tersedia.

Verifikasi Identitas Anda

Untuk melanjutkan proses blokir kartu, aplikasi akan meminta Anda untuk memasukkan beberapa data pribadi yang valid, seperti nomor rekening atau nomor kartu ATM yang ingin diblokir.

Proses ini bertujuan untuk memverifikasi identitas Anda sebagai pemilik kartu.
Konfirmasi dan Ikuti Instruksi Lanjutan

Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, aplikasi akan menampilkan konfirmasi bahwa kartu ATM Anda berhasil diblokir.

Ikuti instruksi lanjutan yang mungkin diberikan untuk memastikan bahwa blokir kartu Anda telah dilakukan dengan benar.

Cek riwayat transaksi rekening Anda secara berkala untuk memastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan atau tidak sah.

Selain memblokir kartu, segera laporkan kehilangan kartu kepada Bank Mandiri.

Bank akan memberikan instruksi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang harus Anda ambil berikutnya.

Mintalah penggantian kartu baru kepada Bank Mandiri untuk menggantikan kartu yang sudah diblokir. Hal ini memungkinkan Anda untuk melanjutkan penggunaan rekening Anda dengan aman.*

ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kartu ATM BRI Hilang?Begini Cara Blokirnya

Next Post

PWI Lampung Tegaskan Empat Keputusan Kunci untuk Menyelesaikan Krisis di PWI Pusat

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
PWI Lampung Tegaskan Empat Keputusan Kunci untuk Menyelesaikan Krisis di PWI Pusat

PWI Lampung Tegaskan Empat Keputusan Kunci untuk Menyelesaikan Krisis di PWI Pusat

Tekab 308 Tangkap Dua Pembobol Rumah di Bakauheni Lampung Selatan

Tekab 308 Tangkap Dua Pembobol Rumah di Bakauheni Lampung Selatan

Ditandai Pemukulan Gemelan Festival Budaya Sekala Bekhak Ke X Resmi Ditutup Pj Bupati Lampung Barat. 

Ditandai Pemukulan Gemelan Festival Budaya Sekala Bekhak Ke X Resmi Ditutup Pj Bupati Lampung Barat. 

Pj. Bupati Lampung Barat Ajak PWRI Perkuat Peran Sosial dalam Peringatan HUT ke-62

Pj. Bupati Lampung Barat Ajak PWRI Perkuat Peran Sosial dalam Peringatan HUT ke-62

Hadapi El Nino, PJ Bupati Lampung Barat mengajak Para Petani Meingkatkan Produktivitas Padi di Lampung Barat 

Hadapi El Nino, PJ Bupati Lampung Barat mengajak Para Petani Meingkatkan Produktivitas Padi di Lampung Barat 

Berita Terkini

  • Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa
  • Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka
  • Mampukah Prabowo Jadi Pemimpin “Tahan Banting” Seperti Jokowi?
  • Program Hilirisasi Tebu di Lampura Dipacu, Petani Dijanjikan Pendampingan Penuh
  • Proses Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik di Indonesia: Dari Aduan hingga Putusan Pengadilan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In