SAMUDERA NEWS – Program Indonesia Pintar (PIP) telah dijalankan sejak bulan Maret 2024. Kini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status pencairan PIP secara online.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) terus melakukan pembaruan data penerima manfaat yang tercatat dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi individu yang ingin memastikan apakah mereka telah terdaftar dalam program ini, disarankan untuk melakukan pemeriksaan secara daring.
Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengecek status penerima PIP Kuliah. Caranya sangatlah mudah, yaitu dengan mengakses situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di kip.kemdikbud.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status pencairan PIP terbaru 2024:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat HP atau PC.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).
- Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
- Klik menu ‘Cek Penerima PIP’.
- Tunggu hingga status Anda sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 tahap 1 ditampilkan di layar.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah mereka telah menjadi bagian dari program PIP dan memperoleh manfaat yang tersedia.***












