SAMUDERA NEWS – BPJS Ketenagakerjaan memberikan alternatif pencairan jaminan hari tua yang semakin memudahkan para pekerja. Selain melalui proses konvensional, kini JHT juga dapat dicairkan dengan mudah melalui aplikasi Jamsostek Online (JMO). Inilah langkah-langkah praktis untuk memperoleh hak jaminan hari tua Anda.
Pilihan untuk mencairkan JHT secara online melalui aplikasi JMO semakin diminati, terutama oleh para pekerja swasta. Kelebihannya tidak hanya terletak pada kemudahan proses, namun juga memungkinkan pencairan kapan pun dan di mana pun secara cepat dan lancar.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan:
- Unduh Aplikasi dan Buat Akun Unduh aplikasi JMO melalui PlayStore atau App Store, lalu login atau buat akun baru.
- Akses Menu Jaminan Hari Tua Setelah masuk ke aplikasi, klik menu “Jaminan Hari Tua” yang terdapat pada beranda.
- Klaim JHT Pilih opsi “Klaim JHT” di dalam menu Jaminan Hari Tua.
- Persyaratan Klaim Pastikan terdapat tiga centang hijau sebagai syarat pengajuan klaim.
- Isi Data dan Foto Identitas Isi data diri dengan lengkap dan ambil foto sesuai ketentuan pada laman “Verifikasi Biometrik Peserta”.
- Informasi Rekening Sertakan NPWP serta informasi bank dan nomor rekening yang aktif.
- Verifikasi Saldo Periksa jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan.
- Konfirmasi Jika semua data sudah benar, klik tombol “Konfirmasi” untuk menyelesaikan pengajuan klaim.
- Pantau Proses Anda dapat memantau proses klaim melalui menu “Tracking Klaim” pada aplikasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses pencairan JHT melalui aplikasi JMO akan menjadi lebih cepat dan efisien. Dengan demikian, Anda dapat memperoleh manfaat jaminan hari tua Anda dengan mudah dan tanpa ribet.***











