SAMUDERA NEWS – Program Indonesia Pintar (PIP), atau yang lebih dikenal dengan sebutan KIP Kuliah, kini telah mulai diimplementasikan. Bagi Anda yang ingin memastikan penyaluran bantuan PIP kuliah, berikut ini adalah langkah-langkahnya.
Meskipun demikian, pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima manfaat yang terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pembaruan data penerima manfaat ini bertujuan untuk memastikan pemerataan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar.
Secara ideal, pencairan dana PIP bagi mahasiswa seharusnya dilakukan dalam waktu 30 hari kerja setelah perguruan tinggi telah mengajukan daftar penerima bantuan.
Biasanya, bantuan PIP kuliah disalurkan langsung kepada mahasiswa melalui rekening bank masing-masing.
Namun, untuk memastikan status Anda sebagai penerima PIP Kuliah, disarankan untuk melakukan pemeriksaan secara online.
Langkahnya cukup mudah, Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi kip.kemdikbud.go.id untuk melakukan pengecekan.***








