SAMUDERA NEWS – Setelah suksesnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 pada tanggal 22 Maret 2024 lalu, informasi terbaru seputar persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 66 pun menjadi perhatian penting bagi para calon pendaftar.
Meskipun Kartu Prakerja telah memberikan manfaat yang signifikan bagi banyak masyarakat di seluruh Indonesia, masih ada generasi muda usia kerja yang belum mampu mendaftar, sehingga belum bisa memanfaatkan bantuan uang yang disediakan oleh program ini.
Dalam artikel ini, akan disampaikan informasi mengenai syarat terbaru untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66 tahun 2024, agar dapat membantu calon penerima yang ingin mendaftar.
Berikut adalah syarat-syarat Kartu Prakerja Gelombang 66 terbaru:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon pendaftar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
2. Usia 18-64 tahun: Usia calon pendaftar harus berada dalam rentang usia 18 hingga 64 tahun.
3. Tidak menempuh Pendidikan formal:Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja kena PHK, Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja: Calon pendaftar harus sedang dalam kondisi mencari pekerjaan, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau ingin meningkatkan kompetensi kerja.
5. Bukan PNS, Polri, TNI, Pejabat, Karyawan BUMN/BUMD, Kepala Desa dan perangkat desa, bukan direksi atau komisaris: Calon pendaftar tidak boleh merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri atau TNI, pejabat, karyawan BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, direktur, atau komisaris perusahaan.
Pastikan untuk memenuhi semua syarat yang tercantum di atas sebelum mendaftar, agar dapat menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 66.***









