SAMUDERA NEWS– Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) setelah melakukan pencoretan massal terhadap sejumlah KPM dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pencoretan ini terjadi karena berbagai alasan, termasuk adanya perubahan status ekonomi yang membuat penerima manfaat dianggap sudah mampu, serta pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh KPM.
Kemensos berkomitmen untuk terus memperbarui data KPM agar bantuan sosial tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat pra-sejahtera yang belum menerima bantuan. Oleh karena itu, kesempatan ini diberikan untuk masyarakat yang belum terdaftar namun memenuhi syarat.
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai penerima manfaat bansos BPNT, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran secara online yang lebih praktis:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
2. Buat Akun dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
3.Masukkan Data seperti NIK, KTP, dan KK.
4. Kemensos akan melakukan Verifikasi data Anda.
5. Login menggunakan akun yang telah dibuat.
6. Pilih Tambah Usulan.
7. Pilih Bansos BPNT.
8. Masukkan Data yang diminta.
9. Sistem aplikasi akan Mencocokkan data dengan Dukcapil.
10. Setelah pencocokan selesai, Informasi* mengenai status pendaftaran akan diberikan kepada calon KPM.
Penting untuk diingat bahwa pendaftaran ini hanya berlaku bagi keluarga pra-sejahtera yang telah diverifikasi oleh petugas pendamping atau pihak kelurahan/desa, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.











