SAMUDERA NEWS– Kemensos mengumumkan pembukaan kembali pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) menyusul pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh kementerian tersebut.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan dalam keterangan terbarunya bahwa proses pembaruan data DTKS telah selesai dilakukan oleh Kemensos. Sebelumnya, pembaruan data dilakukan setiap enam bulan sekali, namun sekarang dilakukan setiap bulan.
Kemensos menjalin kerjasama khusus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kebocoran Data Sosial (Satgasus) untuk memastikan transparansi dalam pembaruan data. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyimpangan dalam distribusi bantuan sosial di masa mendatang.
Sejalan dengan pembaruan data, Kemensos kembali membuka pendaftaran bagi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru di seluruh Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PKH 2024:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
- Lakukan registrasi pada aplikasi.
- Isi data diri sesuai dengan yang diminta.
- Masuk ke bagian “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”.
- Isi informasi yang diperlukan dan pilih jenis bansos PKH.
Setelah proses pendaftaran selesai, data akan diverifikasi dan divalidasi.
Demikianlah informasi terkait proses pendaftaran bansos PKH 2024 seiring dengan pembaruan data DTKS yang telah dilakukan oleh Kemensos.***












