SAMUDERA NEWS – Khawatir biaya saat sakit? Tenang, ada KIS PBI-JK! Program pemerintah ini khusus menyediakan jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat pra sejahtera. Dengan KIS PBI-JK, Anda bisa berobat ke berbagai fasilitas kesehatan tanpa perlu pusing soal biaya.
Apa itu KIS PBI-JK?
KIS PBI-JK adalah singkatan dari Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Program ini menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan Anda, jadi Anda tidak perlu membayar bulanan untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Keuntungan KIS PBI-JK:
Gratis berobat di puskesmas, klinik, dan rumah sakit
Persalinan gratis
Pelayanan kesehatan gigi
Pelayanan ambulans gratis jika dibutuhkan
Rehabilitasi medis
Siapa yang Bisa Daftar?
Program ini ditujukan bagi masyarakat tidak mampu. Untuk mengecek kelayakan Anda, siapkan dokumen berikut:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Diterbitkan oleh kelurahan/desa tempat tinggal.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Cara Daftar KIS PBI-JK:
Ada dua cara mudah untuk mendaftar:
1. Lewat Kelurahan/Desa:
Datangi kantor kelurahan/desa setempat.
Bawa SKTM, fotokopi KK, dan fotokopi KTP.
Petugas akan membantu proses pendaftaran.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
Ikuti petunjuk pendaftaran yang ada di aplikasi.
Pastikan data yang diisi akurat dan lengkap.
Hal Penting:
Pendaftaran KIS PBI-JK gratis!
Jika kartu Anda nonaktif, bisa diaktifkan kembali lewat Dinas Sosial setempat.
Hubungi BPJS Kesehatan Care Center (165) atau Chat Assistant JKN (CHIKA) jika ada kendala saat pendaftaran.
Kesehatan adalah harta yang tak ternilai. Jangan biarkan biaya menghalangi Anda untuk hidup sehat. Segera daftarkan diri atau bantu orang terdekat yang membutuhkan untuk mendapatkan KIS PBI-JK!












