SAMUDERA NEWS – Bank Mandiri, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri, termasuk untuk modal berangkat ke luar negeri bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menariknya, syarat yang diberlakukan oleh Bank Mandiri terbilang ringan dan tidak memberatkan bagi para calon TKI yang membutuhkan modal untuk memulai perjalanan kerja mereka ke luar negeri. Lebih lanjut, Bank Mandiri juga tidak mensyaratkan adanya agunan tambahan bagi calon TKI yang hendak mengajukan KUR Mandiri.
Antusiasme masyarakat, khususnya para calon TKI, dalam mengajukan pinjaman KUR Mandiri terus meningkat seiring dengan kemudahan yang ditawarkan oleh Bank Mandiri dalam proses pengajuan pinjaman.
Berikut adalah syarat-syarat pengajuan KUR Mandiri bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI):
– Usia Minimal 21 Tahun atau Sudah Menikah: Untuk dapat mengajukan pinjaman, calon TKI harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
– Memiliki Perjanjian Penempatan PMI: Calon TKI harus memiliki perjanjian penempatan sebagai Pekerja Migran Indonesia.
– Pinjaman Maksimal Rp100 Juta: Batas maksimal pinjaman yang dapat diajukan adalah Rp100 juta.
– Pelunasan Maksimal 4 atau 5 Tahun: Masa pelunasan KUR Mandiri adalah maksimal 4 tahun untuk KUR Mikro (KMK) dan 5 tahun untuk KUR Investasi (KI).
– Tanpa Agunan Tambahan: Bank Mandiri tidak mensyaratkan adanya agunan tambahan untuk pengajuan KUR Mandiri bagi calon TKI.
Dengan syarat-syarat yang mudah dipenuhi ini, Bank Mandiri memberikan solusi yang praktis bagi para calon TKI yang membutuhkan modal untuk memulai perjalanan kerja mereka ke luar negeri.
Dengan begitu, para calon TKI yang memiliki keinginan kuat untuk bekerja di luar negeri dapat memanfaatkan pinjaman KUR Mandiri sebagai langkah awal dalam mewujudkan impian mereka.***










