SAMUDERA NEWS – Seiring diumumkannya rekrutmen CPNS tahun 2024, penting bagi calon pendaftar untuk mengetahui cara membuat akun CPNS dan PPPK 2024 yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Membuat akun CPNS menjadi langkah awal yang sangat penting bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024. Dengan memiliki akun ini, Anda dapat mengikuti proses pendaftaran secara online.
Berikut langkah-langkah untuk membuat akun CPNS dan PPPK 2024:
1. Akses Laman Resmi
Buka laman sscasn.bkn.go.id dan pilih opsi “Buat Akun”. Anda akan diminta untuk mengisi data kependudukan seperti NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
2. Isi Data Pribadi
Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif. Kemudian, lengkapi kode CAPTCHA dan klik “Lanjutkan”. Anda akan diarahkan ke halaman “Lengkapi Data”.
3. Lengkapi Data
Isilah data yang diminta seperti alamat email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
4. Unggah Dokumen
Unggah foto scan KTP dan foto swafoto sesuai ketentuan. Setelah itu, klik “Lanjutkan” dan akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data
5. Periksa dan Cetak Kartu Informasi Akun
Periksa kembali data yang telah diisi. Jika sudah benar, klik “Cetak Kartu Informasi Akun” untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
Dengan demikian, Anda telah berhasil membuat akun CPNS dan PPPK 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.***










