SAMUDERA NEWS – Informasi terkait pinjaman KUR Pegadaian telah tersedia, bersama dengan syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk memastikan pengajuan kredit cepat disetujui.
Menurut pernyataan resmi dari Pegadaian, untuk mengajukan pinjaman KUR Pegadaian, calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan penting yang akan menjadi pertimbangan dalam proses penilaian kredit.
Syarat-syarat ini akan menjadi penentu apakah calon kreditur layak untuk mendapatkan kredit atau tidak, melalui verifikasi dan penelitian yang dilakukan oleh tim penaksir kredit Pegadaian Syariah.
Berikut adalah syarat-syarat untuk KUR Pegadaian dan KUR Pegadaian Syariah:
– Fotokopi KTP Elektronik
– Fotokopi Kartu Keluarga
– Fotokopi Buku Nikah bagi calon nasabah yang telah menikah
– Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan yang tertera di KTP
– Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
– Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang
– Fotokopi rekening listrik, PDAM, atau Telepon
Demikianlah syarat-syarat pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman di Pegadaian.***










