SAMUDERA NEWS- Pegadaian, sebagai institusi keuangan terkemuka di tanah air, kembali menghadirkan layanan menabung emas yang begitu diminati oleh banyak kalangan. Harga yang terjangkau serta keamanannya menjadi daya tarik utama bagi para calon investor.
Investasi emas melalui Pegadaian dianggap lebih aman dibandingkan menyimpan emas di tempat lain atau bahkan di rumah sendiri yang berisiko pencurian atau kehilangan. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaiknya, Pegadaian menghadirkan tabungan emas sebagai salah satu opsi investasi yang mudah, aman, dan terpercaya.
Namun, tahun 2024 ini membawa perubahan dalam syarat-syarat menabung emas di Pegadaian. Bagi para calon nasabah, penting untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan baru ini sebelum memulai investasi mereka.
Syarat-syarat menabung emas di Pegadaian terbaru 2024 adalah sebagai berikut:
- Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
- Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
- Membayar biaya transaksi pembukaan rekening tabungan emas
Dengan memenuhi ketiga syarat tersebut, calon nasabah dapat segera menikmati program menabung emas sebagai salah satu bentuk investasi yang menjanjikan.***












