SAMUDERA NEWS – Program Indonesia Pintar (PIP) terus menjadi perhatian utama Kemendikbud, dengan peningkatan anggaran yang signifikan. Masyarakat diajak untuk mengetahui besaran bantuan yang diberikan pada setiap jenjang pendidikan tahun 2024.
Meskipun PIP telah memberikan kontribusi besar bagi pelajar di seluruh Indonesia, informasi terkini mengenai besaran bantuan yang diterima masih belum tersebar luas di kalangan masyarakat, terutama di pedesaan.
Sejalan dengan prinsip kesetaraan, pemerintah telah menyesuaikan besaran bantuan PIP untuk tiap jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Berikut adalah rincian besaran bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan:
- Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa akan menerima bantuan sebesar Rp400 ribu.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Bantuan yang diberikan kepada setiap siswa adalah sebesar Rp750 ribu.
- Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK): Tiap siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Perlu dicatat bahwa terjadi peningkatan signifikan pada besaran bantuan untuk siswa SMA/SMK, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang lebih luas dan berkualitas bagi generasi masa depan.***












