SAMUDERA NEWS- Pemerintah telah mengumumkan penutupan pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 66 tahun 2024 pada tanggal 22 April 2024. Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam mengenai syarat terbaru Kartu Prakerja Gelombang 66 menjadi krusial.
Sejak diluncurkan, Kartu Prakerja telah memberikan manfaat yang signifikan bagi berbagai lapisan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Namun, masih ada sejumlah generasi muda yang belum berhasil mendaftar, sehingga belum bisa menikmati bantuan yang disediakan pemerintah.
Dalam artikel ini, akan dijabarkan secara rinci syarat-syarat terbaru untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66 tahun 2024. Informasi ini diharapkan dapat membantu calon penerima Kartu Prakerja dalam memastikan kelayakan mereka untuk mendaftar pada gelombang ini.
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 66:
- Kewarganegaraan Indonesia (WNI)
- Usia antara 18 hingga 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Aktif mencari pekerjaan, telah mengalami PHK, atau berkeinginan untuk meningkatkan kompetensi kerja
- Tidak termasuk dalam kategori PNS, Polri, TNI, pejabat pemerintah, karyawan BUMN/BUMD, kepala desa atau perangkat desa, serta tidak menjabat sebagai direksi atau komisaris perusahaan.
Penting untuk memastikan bahwa kriteria yang dimiliki sesuai dengan syarat-syarat terbaru Kartu Prakerja Gelombang 66. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon penerima.***












