• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

PERINGATAN! Menaker Memerintahkan Perusahaan Swasta untuk Membayar THR pada Tanggal Tertentu

DindabyDinda
18/03/2024
in EKONOMI & BISNIS
PERINGATAN! Menaker Memerintahkan Perusahaan Swasta untuk Membayar THR pada Tanggal Tertentu

Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS  – Berita baik bagi para karyawan swasta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, telah menegaskan perintah kepada perusahaan swasta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Instruksi ini tidak hanya sekadar himbauan, tetapi bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan di Indonesia.

Menaker juga menegaskan bahwa pembayaran THR tidak boleh dicicil atau dipotong oleh pihak perusahaan, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Karyawan di perusahaan.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Peraturan tersebut dengan tegas menetapkan bahwa pembayaran THR karyawan swasta harus dilakukan paling lambat H-7 menjelang hari raya.

Dengan merujuk pada kalender, pembayaran THR bagi karyawan swasta diperkirakan akan dilakukan antara tanggal 3 hingga 4 April 2024.

ADVERTISEMENT

Penting untuk dicatat bahwa aturan ini juga diikuti dengan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar atau mengabaikan kewajiban pembayaran THR kepada karyawannya. Jadi, perusahaan diimbau untuk mematuhi ketentuan ini dengan sungguh-sungguh demi kesejahteraan para karyawan.***

Tags: KARYAWAN SWASTATHR
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

LENGKAP! Profil Shafira PPT Jilid 17: Jejak Karirnya, Instagram, TikTok, dan Asalnya

Next Post

SIMAK! Ini Syarat Terbaru 2024 Pengajuan KUR BRI

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
SIMAK! Ini Syarat Terbaru 2024 Pengajuan KUR BRI

SIMAK! Ini Syarat Terbaru 2024 Pengajuan KUR BRI

Ini 4 Nama Kuat Kandidat Calon Bupati Lampura 2024-2029

Ini 4 Nama Kuat Kandidat Calon Bupati Lampura 2024-2029

CEK DISINI! Jadwal Resmi Pencairan 4 Bansos 2024

CEK DISINI! Jadwal Resmi Pencairan 4 Bansos 2024

TERBARU! Ini Besaran Pinjaman KUR Mikro BRI

TERBARU! Ini Besaran Pinjaman KUR Mikro BRI

KADAL MONITOR: Pemangsa Tak Terkalahkan di Dunia Reptil

KADAL MONITOR: Pemangsa Tak Terkalahkan di Dunia Reptil

Berita Terkini

  • Aktivisme Hukum dan Perubahan Sosial, Catatan 28 Juli
  • Keren! Karya 27 Pelukis Indonesia Akan Dipamerkan di ARTe Kunstmesse Wiesbaden 2026
  • Kecelakaan Tragis di Pajaresuk, Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
  • Operasi Seaport Interdiction Bakauheni Ungkap Kiriman 6 Kg Ganja Jaringan Antar Pulau
  • Belum Ada Keluarga Datang, RSUD Bob Bazar Umumkan Dua Jenazah Tanpa Identitas

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In