SAMUDERA NEWS – Meskipun masih memiliki pinjaman KUR BRI yang belum lunas, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan kredit tambahan. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Menurut informasi yang diperoleh, Bank BRI telah menetapkan persyaratan khusus bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman tambahan meskipun pinjaman KUR mereka belum lunas.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah konsistensi dalam pembayaran angsuran tepat waktu. Konsistensi ini dianggap sebagai kunci utama yang akan menentukan persetujuan pengajuan kredit tambahan. Tanpa konsistensi dalam pembayaran, kemungkinan pengajuan pinjaman kembali akan ditolak.
Jenis-jenis pinjaman yang dapat diajukan untuk top up di Bank BRI meliputi KUR (Kredit Usaha Rakyat), Kupedes (Kredit Peduli Desa), atau Kupra (Kredit Usaha Primer). Untuk pinjaman KUR, minimal pembayaran angsuran selama 6 bulan hingga 1 tahun diperlukan sebelum dapat mengajukan penambahan pinjaman. Sementara untuk Kupedes atau Kupra, proses top up bisa dilakukan dengan lebih fleksibel tanpa harus melunasi pinjaman sebelumnya.
Selain konsistensi pembayaran, terdapat beberapa syarat lain yang harus dipenuhi, seperti memiliki KTP, surat keterangan usaha, dan jaminan tambahan.
Proses pengajuan pinjaman kembali di Bank BRI cenderung lebih mudah bagi mereka yang memiliki rekam jejak pembayaran yang baik. Dengan mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, diharapkan para pelaku UMKM dapat dengan lancar mengajukan top up pinjaman di Bank BRI pada tahun 2024.***












