SAMUDERA NEWS – Pemerintah memberikan alternatif lain untuk mendaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bagi calon penerima manfaat, selain dari layanan online yang telah disediakan.
Kemudahan dalam pendaftaran bansos PKH ini bertujuan untuk memastikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang mungkin tidak memiliki akses ke teknologi atau memiliki keterbatasan dalam menggunakan perangkat HP.
Bagi mereka yang memiliki perangkat HP, pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi resmi PKH. Namun, untuk yang tidak memiliki atau tidak cukup memahami teknologi, hal ini dapat menjadi hambatan.
Oleh karena itu, penting untuk menyebarkan informasi mengenai opsi pendaftaran bansos PKH yang tersedia untuk memastikan semua calon penerima manfaat memiliki kesempatan yang sama.
Salah satu cara adalah dengan mendaftar langsung di kantor atau balai desa sesuai dengan domisili masing-masing calon penerima manfaat. Di sana, petugas desa akan membantu dalam proses verifikasi dan pendataan lebih lanjut.
Setelah itu, pendaftar akan menunggu persetujuan dari pihak terkait sebelum mereka dapat mulai menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan. Dengan memberikan opsi ini, diharapkan semua orang dapat mengakses bantuan sosial yang mereka butuhkan.***










