SAMUDERA NEWS – Pemerintah berkomitmen menjadikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai prioritas utama dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2025 mendatang. Untuk memastikan pinjaman lunak ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, berbagai alur pengajuan akan dipangkas dan disederhanakan. Berikut adalah rincian langkah-langkah yang diambil untuk menyempurnakan sistem KUR.
Tujuan utama penyempurnaan sistem KUR adalah untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, industri kreatif, koperasi, serta pekerja migran. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan agar KUR benar-benar dapat dinikmati oleh kelompok-kelompok tersebut dan mendukung pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif.
“Agar KUR dapat dirasakan manfaatnya oleh UMKM, pekerja migran, dan koperasi, perlu ada penyempurnaan regulasi agar prosesnya lebih cepat dan mudah,” ujar Muhaimin setelah memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, yang dihadiri oleh Menteri Koperasi, Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, serta Wakil Menteri Desa.
Selama ini, akses terhadap KUR masih dianggap sulit oleh banyak pihak, terutama bagi pelaku usaha mikro dan sektor-sektor lainnya. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk merevisi regulasi KUR agar lebih mudah diakses dan benar-benar mendukung pemberdayaan ekonomi rakyat.
Muhaimin menambahkan, masalah utama yang sering ditemui dalam sistem KUR adalah prosedur yang terlalu rumit dan beban standar pinjaman yang berat bagi pelaku UMKM. Banyak yang akhirnya terpaksa beralih ke rentenir karena kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal.
Penyempurnaan regulasi juga akan mempermudah pekerja migran yang membutuhkan pinjaman untuk biaya keberangkatan ke luar negeri serta pelaku ekonomi kreatif yang selama ini kesulitan memperoleh kredit karena kontrak kerja mereka belum diterima sebagai jaminan.
“Revolusi KUR ini sangat penting, dan kita ingin memastikan bahwa setiap sektor yang membutuhkan akses keuangan, seperti UMKM dan sektor ekonomi kreatif, dapat berkembang lebih pesat dengan sistem yang lebih sederhana dan tidak memberatkan,” tegasnya.
Dengan penyempurnaan ini, pemerintah berharap proses pengajuan KUR bisa lebih cepat dan efisien, sehingga pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa harus terkendala birokrasi yang rumit.***












