SAMUDERA NEWS- Sebuah guncangan mengguncang industri musik Korea dengan munculnya kasus dugaan manipulasi peringkat musik yang melibatkan sejumlah mantan CEO perusahaan hiburan. Dilaporkan bahwa mereka kini berada di persidangan atas tuduhan tersebut.
Menurut pemberitaan resmi, Divisi Kriminal 6 Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul (dibawah pimpinan Direktur Jeong Ji-eun) telah mendakwa sebanyak 11 individu, termasuk mantan CEO agensi hiburan yang diduga terlibat dalam praktek manipulasi peringkat musik.
Pembuktian tambahan atas tuduhan ini terungkap hanya sehari sebelumnya, ketika Tuan Lee, mantan perwakilan agensi penyanyi Trot Young-tak, juga dituduh terlibat dalam kasus ini.
Mereka diduga melakukan manipulasi peringkat musik dengan menggunakan berbagai metode, termasuk memobilisasi sejumlah besar akun di platform musik terkemuka dalam negeri, serta memutar ulang lebih dari 1,72 juta kali dari 15 sumber musik yang berbeda.
Tindakan mereka juga melibatkan penggunaan ilegal sekitar 500 PC virtual dan 1.627 informasi pribadi untuk tujuan yang tidak sah dalam praktik yang dikenal sebagai Sajaegi.
Dilaporkan bahwa Tuan Kim, ketika masih menjalankan biro perencanaan dan periklanan hiburannya sendiri, menerima permintaan untuk melakukan manipulasi peringkat musik melalui agen penjualan.
Menurut laporan, ia menerima pembayaran mulai dari 30 juta won hingga maksimal 160 juta won untuk setiap lagu yang dimanipulasi dalam skema Sajaegi. Dalam kasus di mana efek Sajaegi tidak memenuhi harapan, sebagian modal dikembalikan kepada pelanggan.
Jaksa yang menangani kasus ini mencurigai bahwa Kim dan rekannya memanipulasi situs musik dengan memperoleh alamat IP untuk sejumlah PC virtual dan mengaksesnya menggunakan banyak akun.
Lagu-lagu yang diduga direkam dengan Sajaegi termasuk karya-karya terkenal seperti “Mengapa Kamu Di Luar Sana” milik penyanyi Trot Yong Tak, “OOPSIE” dari grup idola Nature, dan “Between Love and Friendship” dari penyanyi balada KCM Selesai.
Kasus ini mulai diinvestigasi oleh Kejaksaan sejak Oktober 2022. Namun, karena banyaknya akun yang terlibat dalam praktik Sajaegi di berbagai platform musik, memperoleh fakta yang pasti terbukti menjadi sebuah tantangan.
Meski demikian, jaksa yang menangani kasus ini menegaskan, “Kami telah dengan jelas mengidentifikasi bahwa praktek Sajaegi, yang telah menjadi masalah berulang di industri musik, dilakukan dengan cara yang terorganisir.”
“Kami bertekad untuk menuntut dengan tegas dalam kasus ini, memastikan bahwa mereka yang terlibat menerima hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan.”
Demikianlah beberapa fakta terkait kasus dugaan manipulasi peringkat musik yang mencoreng nama penyanyi Trot Young Tak.***












