SAMUDERA NEWS– Ribuan petani dari berbagai daerah di Indonesia siap mengguncang ibu kota dalam aksi besar memperingati Hari Tani Nasional pada 24 September 2025. Tak kurang dari 25 ribu petani diperkirakan turun ke jalan, 12 ribu di antaranya menuju Gedung DPR RI di Jakarta, sementara 13 ribu lainnya menggelar aksi serentak di sejumlah daerah. Aksi ini membawa pesan keras: pemerintah dinilai gagal menjalankan amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang sudah berusia 65 tahun.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan puncak kemuakan petani terhadap janji-janji reforma agraria yang terus diabaikan lintas rezim. “Petani bersama nelayan, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil lainnya akan menuntut perbaikan atas 24 masalah struktural agraria serta mengajukan sembilan langkah perbaikan yang harus segera dijalankan pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Aksi di Jakarta akan diikuti organisasi tani besar seperti Serikat Petani Pasundan dari lima kabupaten di Jawa Barat, Serikat Petani Majalengka, Serikat Pekerja Tani Karawang, Paguyuban Petani Suryakencana Sukabumi, Pergerakan Petani Banten, hingga Serikat Tani Mandiri Cilacap. Mereka datang bukan hanya untuk menuntut tanah, tapi juga keadilan dan masa depan generasi muda desa yang semakin terpinggirkan.
Tak hanya di ibu kota, gelombang aksi juga akan menggema di berbagai wilayah seperti Aceh Utara, Medan, Palembang, Jambi, Bandar Lampung, Semarang, Blitar, Jember, Makassar, Palu, Sikka, Kupang, hingga Manado. Seruan yang sama disuarakan: hentikan perampasan tanah, akhiri ketidakadilan agraria, dan jalankan reforma agraria sejati sesuai UUPA 1960.
Ketua Pergerakan Petani Banten (P2B), Abay Haetami, menegaskan alasan petani Banten turun ke jalan. Ia menyoroti konflik tanah yang melibatkan aparat militer dengan dalih ketahanan pangan. “Pohon dan tanaman rakyat dihancurkan, tanah dirampas, diganti jagung. Nelayan di Ujung Kulon bahkan dilarang berlindung dari badai, malah dituduh pencuri. Ini bentuk ketidakadilan nyata,” tegasnya.
Dari Blitar, suara generasi muda juga ikut menggema. May Putri Evitasari dari Paguyuban Petani Aryo Blitar menegaskan bahwa anak-anak muda desa kini kehilangan masa depan akibat tanah yang dirampas. “Banyak dari kami terpaksa jadi pekerja migran karena lahan hilang. Padahal yang kami inginkan hanyalah hak untuk bertani dan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, Rangga Wijaya dari Serikat Pekerja Tani Karawang menyoroti hilangnya identitas Karawang sebagai lumbung padi. “Lahan-lahan produktif berganti jadi kawasan investasi. Petani disingkirkan, pangan hilang, rakyat dirugikan,” katanya.
Dhio Dhani Shineba, anggota Dewan Nasional KPA, menambahkan bahwa pola kekerasan aparat semakin brutal. “Selama 31 tahun KPA konsisten memperjuangkan reforma agraria, namun setiap tahun aparat justru makin represif. Reforma agraria hanya menjadi jargon politik tanpa implementasi nyata,” tegasnya.
Dewi Kartika juga menyinggung kegagalan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk di era Jokowi. Menurutnya, lembaga tersebut hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil berarti. “Ketimpangan tanah makin parah. Satu persen elit menguasai 58 persen tanah, sementara 99 persen rakyat berebut sisanya. Dalam 10 tahun terakhir, ada 3.234 konflik agraria dengan luas 7,4 juta hektare. Sebanyak 1,8 juta keluarga kehilangan tanah dan masa depan,” jelasnya.
Konflik ini diperburuk oleh proyek-proyek investasi besar seperti food estate, proyek strategis nasional, bank tanah, hingga kawasan pariwisata yang menyingkirkan petani dan masyarakat adat dari ruang hidupnya. Nelayan kehilangan akses laut, masyarakat adat kehilangan hutan, dan perempuan desa semakin rentan.
“Baik pemerintahan Jokowi maupun pemerintahan Prabowo sekarang telah gagal melaksanakan amanat UUPA 1960 sebagai perwujudan Pasal 33 UUD 1945. Reforma agraria sejati masih jauh panggang dari api,” tegas Dewi menutup pernyataannya.
Aksi Hari Tani Nasional 2025 dipastikan menjadi salah satu gelombang demonstrasi terbesar tahun ini. Desakan untuk menuntaskan masalah agraria bukan hanya soal tanah, melainkan juga soal keadilan sosial, pangan rakyat, dan masa depan bangsa.***












