SAMUDERA NEWS – Aksi balapan liar yang melibatkan sepuluh remaja di jalan lintas Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, berakhir dengan penangkapan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (16/3/2024) pagi. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban di wilayah tersebut.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muhktar, menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi balapan liar, anggota Sabhara segera bergerak menuju lokasi kejadian. Mereka menemukan sepuluh remaja yang tengah bersiap-siap untuk memulai balapan dengan sepeda motor masing-masing.
“Tiba di lokasi di Desa Toto Projo, kami menemukan sepuluh remaja sedang berkumpul untuk balapan,” ujar Kapolres Rizal dalam keterangannya.
Ketika polisi tiba di lokasi, para remaja terkejut melihat kedatangan petugas. Dalam waktu singkat, polisi mengamankan sepuluh sepeda motor beserta pemiliknya untuk dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna memberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perilaku tersebut di masa mendatang.
Dalam sesi arahan selama sekitar tiga jam, polisi menegaskan kepada para remaja bahwa kegiatan balapan liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain. Selain itu, banyak kendaraan yang dimodifikasi untuk balapan liar juga menimbulkan risiko bagi pemiliknya.
“Kami memberikan efek jera kepada mereka dan menegaskan agar tidak mengulangi tindakan tersebut. Kami juga meminta agar sepeda motor yang dimodifikasi dikembalikan ke standar semula,” tambahnya.
Tindakan keras ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku balapan liar serta masyarakat luas akan bahayanya kegiatan semacam ini bagi keselamatan bersama.***











