BERITA SAMUDERA – Lapas Kelas IIA Kalianda, di bawah kepemimpinan Kalapas Chandran Lestyono, bersama dengan seluruh petugasnya, aktif mengikuti acara Deklarasi Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang dihadiri Kanwil Kemenkumham Lampung dan BNN Provinsi Lampung secara berani di Aula Lapas Kalianda.
Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Kusnali, yang dihadiri oleh seluruh petugas UPT Pemasyarakatan di wilayah Lampung.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Bersih dari Narkoba oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Lampung beserta pejabat struktural lainnya.
Brigjen Pol Budi Wibowo, Kepala BNN Provinsi Lampung, mengungkapkan bahwa deklarasi ini merupakan langkah konkret dalam upaya anggota untuk mempromosikan narkoba di kalangan Insan Pemasyarakatan di Lampung.
Dr. Sorta Delima, Kakanwil Kemenkumham Lampung, mengapresiasi kehadiran Kepala BNN Provinsi Lampung dalam acara deklarasi ini, meskipun jadwalnya padat.
“Terima kasih kepada Kepala BNN Provinsi Lampung atas dukungannya dalam acara deklarasi ini,” ujar Dr. Sorta Delima.
Setelah sesi zoom dan deklarasi bersama, Kalapas Kalianda beserta stafnya melakukan tes urin acak kepada Warga Binaan dan seluruh petugas Lapas. Hasilnya menunjukkan bahwa semua tes urin menunjukkan hasil negatif, menegaskan komitmen Lapas Kalianda dalam menjaga lingkungan bebas narkoba.











