SAMUDERA NEWS– Aksi kawanan pencuri di wilayah hukum Polsek Melinting menimbulkan kehebohan setelah nekat beraksi di area parkir lokasi hajatan warga. Dalam kejadian tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar bersama Kapolsek Melinting AKP Saipullah mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah LS (35) yang merupakan warga Kecamatan Mataram Baru.
“Peristiwa kejahatan ini menimpa AB (42), warga Kecamatan Melinting, pada Sabtu malam,” jelas Kapolres, Minggu.
Peristiwa tersebut berawal saat AB menghadiri acara hajatan kerabatnya. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5239 FKL sebelum masuk ke lokasi hajatan. Namun, ketika hendak pulang, AB terkejut melihat sepeda motornya telah hilang.
Beruntung, salah satu rekan tersangka tertinggal di lokasi dan diamankan oleh korban. Polsek Melinting segera turun ke lokasi setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut dan berhasil mengamankan rekan tersangka.
“Tersangka mengaku bersama rekannya melakukan aksi pencurian menggunakan kunci letter T,” ungkap Kapolres.
Dalam pemeriksaan, tersangka diminta menelepon rekannya yang membawa kabur motor korban. Hal ini membuat rekannya memilih meninggalkan sepeda motor hasil curian di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik.
“Sepeda motor korban ditinggalkan oleh pelaku di sebuah warung dekat lapangan di wilayah Kecamatan Sekampung Udik,” terangnya.
Tersangka beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan senjata tajam jenis keris langsung diamankan di Mapolsek Melinting, Lampung Timur, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***












