SAMUDERA NEWS—Dalam usaha menangani stunting, pemerintah telah menyiapkan program bantuan sosial khusus untuk anak-anak usia di bawah 6 tahun.
Stunting tetap menjadi perhatian utama pemerintah, karena kesehatan generasi mendatang adalah kunci untuk kemajuan bangsa, terutama di era teknologi informasi.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah terus memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, dengan harapan dapat memastikan bahwa anak-anak balita mendapatkan akses terhadap makanan yang bergizi.
Penyaluran bantuan ini ditangani oleh Kementerian Sosial, dan difokuskan pada keluarga-keluarga yang belum menerima bantuan serupa sebelumnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam hal ini, dan pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan penyalurannya.
Kriteria untuk mendapatkan bantuan PKH bagi anak usia dini telah ditetapkan, dengan jumlah bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.












