SAMUDERA NEWS– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan merespons laporan masyarakat yang tersebar melalui media online dan media massa terkait dugaan pelanggaran oleh seorang oknum panwascam di Kabupaten Way Kanan.
Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. “Menanggapi berita dan video yang diunggah oleh akun yang mengaku sebagai istri Hendri, Bawaslu Kabupaten Way Kanan melakukan penelusuran berdasarkan Perbawaslu 8 Tahun 2020 sebagai dasar penanganan dugaan pelanggaran pemilihan,” ujar Sukindra pada Sabtu (3 Agustus 2024).
Sukindra menjelaskan bahwa tim Bawaslu telah mendatangi kediaman oknum panwascam yang bersangkutan. “Pada Sabtu (3 Agustus 2024) sekitar pukul 08.00 WIB, Bawaslu bersama jajarannya mendatangi rumah Hendri Winanto di Kampung Tiuh Balak 1, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan,” jelasnya.
Namun, saat tiba di lokasi, rumah tersebut terlihat kosong. “Saat bertanya kepada tetangga depan rumah yang berinisial NS, ia mengaku istri Hendri sudah tidak berada di rumah selama sekitar satu minggu. Informasi yang kami himpun, istri Hendri pulang ke kampung halamannya di Trenggalek, Jawa Timur,” ungkap Sukindra.
Bawaslu juga telah meminta keterangan dari Kepala Dusun (Kadus) di kampung tersebut. “Kami juga meminta keterangan dari Kadus 2 Kampung Tiuh Balak 1, Cantika, yang mengonfirmasi bahwa istri Hendri memang telah pergi ke Jawa Timur. Hasil komunikasi kami menunjukkan bahwa ia benar sudah berada di Jawa Timur,” tandas Sukindra.
Sukindra menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.***












