SAMUDERA NEWS – Beny Candra, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) terkait sertifikat dan kelulusan siswa PAUD di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan Beny dalam jumpa pers di ruang kerjanya, pada Selasa, 9 Juli, di komplek Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Jln. Mustafa Kemal, Kalianda.
“Kami tidak pernah melakukan pungutan terkait sertifikat kelulusan PAUD. Tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar,” ungkap Beny dengan tegas kepada para awak media.
Beny menjelaskan bahwa di era digital ini, ia telah merencanakan penggunaan sertifikat berbasis elektronik untuk memudahkan akses kelulusan siswa PAUD melalui sistem elektronik dengan menggunakan barcode pada sertifikat tersebut. Meskipun demikian, implementasi sertifikat elektronik ini masih menghadapi kendala teknis yang harus diatasi bersama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami sedang berusaha untuk mengimplementasikan sertifikat berbasis elektronik, namun saat ini masih dalam tahap pengembangan teknis. Kami meminta PAUD untuk tetap mencetak sertifikat seperti biasa, tanpa ada biaya tambahan yang diminta,” jelas Beny.
Beny juga menegaskan bahwa ia akan mengambil langkah-langkah untuk memberikan klarifikasi terhadap berita yang tidak akurat mengenai dirinya. Sebagai seorang mantan wartawan, Beny menekankan pentingnya keakuratan informasi dalam pemberitaan.
“Saya sangat menghargai integritas jurnalistik yang berlandaskan fakta dan data yang akurat. Saya akan mengupayakan untuk memberikan klarifikasi yang tepat terhadap berita yang menyesatkan,” pungkas Beny.
Dengan demikian, Beny Candra mengajak semua pihak untuk mengedepankan transparansi dan kejujuran dalam menyampaikan informasi kepada publik.***












