• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Berlaku Ketentuan Batas Usia Baru untuk Calon PPPK Tahun 2024

Sava MentaribySava Mentari
15/06/2024
in NEWS
Berlaku Ketentuan Batas Usia Baru untuk Calon PPPK Tahun 2024
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS–Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan dengan resmi batas usia minimal dan maksimal bagi para tenaga honorer yang ingin dipertimbangkan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Ketentuan mengenai batas usia ini diperkenalkan dengan tujuan memastikan bahwa para pelamar memenuhi standar yang ditetapkan. Bagi mereka yang belum mencapai batas usia minimal yang telah ditentukan, dipastikan bahwa mereka tidak akan memenuhi syarat dalam seleksi PPPK.

Demikian pula, bagi mereka yang usianya melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan juga tidak akan memenuhi syarat dalam seleksi PPPK.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Penetapan batas usia ini merujuk pada proses verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh BKN, dengan menggunakan tanggal 31 Desember 2021 sebagai patokan standar untuk batas usia minimal dan maksimal tenaga honorer.

Hingga saat ini, BKN telah melakukan evaluasi melalui database hasil verifikasi dan validasi yang tersedia untuk memastikan implementasi ketentuan ini dapat dilakukan dengan tepat.

ADVERTISEMENT

Penetapan batas usia ini dilakukan untuk memastikan bahwa para tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK memiliki kualitas kinerja yang optimal, serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berkualitas.

BKN juga memberikan imbauan kepada seluruh tenaga honorer yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 agar mematuhi ketentuan mengenai batas usia ini.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa batas usia minimal bagi tenaga honorer adalah 20 tahun, sementara batas usia maksimal yang diizinkan untuk diangkat sebagai PPPK adalah 56 tahun.***

Tags: Batas usia calon pppk
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Inilah Cara Praktis Memilih Sapi Berkurban yang Sehat

Next Post

Langkah Bijak dalam Memilih Kambing Kurban yang Berkualitas     

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Langkah Bijak dalam Memilih Kambing Kurban yang Berkualitas     

Langkah Bijak dalam Memilih Kambing Kurban yang Berkualitas     

Cara Membedakan Oli Motor Yamalube yang Palsu dan Asli 

Cara Membedakan Oli Motor Yamalube yang Palsu dan Asli 

Tidak Sembarangan, Simak Tips Pintar Memilih Sekolah Dasar untuk Orang Tua

Tidak Sembarangan, Simak Tips Pintar Memilih Sekolah Dasar untuk Orang Tua

Gaya Hidup “Slow Living”: Alternatif yang Diminati Kalangan Milenial

Gaya Hidup "Slow Living": Alternatif yang Diminati Kalangan Milenial

Bantuan Sosial Berupa Beras 10kg akan Dihentikan Mulai Juni 2024, Pemerintah Evaluasi Solusi Alternatif

Bantuan Sosial Berupa Beras 10kg akan Dihentikan Mulai Juni 2024, Pemerintah Evaluasi Solusi Alternatif

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In