• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

BUMD Pringsewu Masih Vakum Enam Bulan, Perbup Operasional Belum Terbit

MeldabyMelda
03/08/2024
in NEWS
BUMD Pringsewu Masih Vakum Enam Bulan, Perbup Operasional Belum Terbit
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Penyertaan modal sebesar Rp5 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pringsewu hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan karena masih menunggu terbitnya peraturan bupati (Perbup) terkait operasional BUMD. Hal ini diungkapkan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Masykur, dalam wawancara di ruang kerjanya pada Kamis (01 AGUSTUS 2024), didampingi oleh Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Idham A.

Masykur menegaskan bahwa keterlambatan dalam penggunaan dana hibah tersebut bukanlah upaya untuk menghambat, melainkan untuk memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika dana hibah sudah digunakan tanpa adanya aturan perbup, hal itu bisa berbahaya dan berpotensi menimbulkan masalah hukum,” ungkapnya.

Menurut Masykur, perbup operasional BUMD saat ini sedang dalam proses dan sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk fasilitasi. Setelah perbup terbit, dana hibah dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk pembayaran gaji pegawai. “Dengan terbitnya perbup, gaji pegawai, mulai dari direktur hingga staf, dapat dirapel,” tambahnya.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Kondisi BUMD Pringsewu yang tidak aktif selama enam bulan terakhir telah menarik perhatian publik dan anggota DPRD. Direktur Utama BUMD, Achmad Nurfikri, menjelaskan bahwa meskipun modal Rp5 miliar telah disertakan, aktivitas bisnis belum dimulai. “Kami masih berkantor di PDAM atas saran Asisten II, dan saat ini sedang mencari kantor yang layak,” ujarnya.

Achmad menambahkan bahwa meskipun belum ada kegiatan usaha yang berjalan, beberapa unit usaha direncanakan untuk segera diluncurkan. Divisi Bisnis BUMD, Imawan Sumantri, menjelaskan bahwa selama enam bulan terakhir pihaknya telah melakukan penjajakan dan studi banding ke berbagai daerah untuk menentukan jenis usaha yang tepat untuk Pringsewu.

ADVERTISEMENT

Imawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah membahas kerjasama usaha dengan pabrik pupuk organik di Malang, Jawa Timur, yang memproduksi kompos cacing. Produk ini termasuk bubuk cacing, cacing kering, dan kotoran cacing, serta dapat digunakan sebagai pakan ikan. Selain itu, BUMD juga berencana mengembangkan beras organik mengingat tingginya permintaan pasar, serta melakukan pengelolaan sampah organik mengingat Pringsewu menghasilkan sekitar 40 ton sampah per hari.

Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Maulana M. Lahudin, menyatakan bahwa BUMD, yang dikenal sebagai PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS), masih menjadi perhatian dewan. “Sejak SK pendirian dikeluarkan pada November 2023, hingga kini belum ada kegiatan usaha yang berlangsung,” ujarnya.***

Source: MELDA
Tags: BUMD Pringsewu Masih Vakum Enam BulanPerbup Operasional Belum Terbit
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

BIKIN BETAH!7 Jenis Tanaman yang Bakal Mempercantik Tampilan Vertical Garden untuk di Rumah dan di Kantor

Next Post

Ini 5 Bahaya Sedot Lemak yang Diduga jadi Penyebab Kematian Selebgram Asal Medan

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Ini 5 Bahaya Sedot Lemak yang Diduga jadi Penyebab Kematian Selebgram Asal Medan

Ini 5 Bahaya Sedot Lemak yang Diduga jadi Penyebab Kematian Selebgram Asal Medan

MUDAH!Begini Cara Cek Perolehan Medali Tiap Negara di Olimpiade Paris 2024

MUDAH!Begini Cara Cek Perolehan Medali Tiap Negara di Olimpiade Paris 2024

Cara Transfer dari Mandiri ke OVO

Cara Transfer dari Mandiri ke OVO

Fakta Menarik Peran Lee Won Jung dalam Drama Korea “Serendipity’s Embrace”

Fakta Menarik Peran Lee Won Jung dalam Drama Korea "Serendipity’s Embrace"

Nostalgia Menghantui: Lagu ‘As Time Goes By’ dari Mendiang Park Bo Ram akan Dirilis Ulang

Nostalgia Menghantui: Lagu 'As Time Goes By' dari Mendiang Park Bo Ram akan Dirilis Ulang

Berita Terkini

  • Porwanas 2027 Makin Dekat, PWI Pesawaran Andalkan Heri Kodri di Cabang Tenis Meja
  • DAMRI Siapkan Trayek Baru dari Kalianda ke Jakarta, Bandung dan BSD, Ini Lokasi Pick Up yang Disiapkan
  • Fakta Baru Kasus Honorer Fiktif: Pengirim Surat Mengaku Pengurus LSM, Nomor Hilang, Kini Muncul Video AI
  • Peringatan 30 Tahun Kudatuli di Lampung Jadi Momentum Refleksi Demokrasi dan Supremasi Hukum
  • Aktivisme Hukum dan Perubahan Sosial, Catatan 28 Juli

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In