SAMUDERA NEWS – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menggelar upacara pengukuhan untuk 15 kepala desa dari Kecamatan Rajabasa pada Senin, 15 Juli 2024. Acara berlangsung di Lapangan Merpati, Desa Way Muli, sebagai tindak lanjut dari perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Nanang menekankan bahwa peran seorang pemimpin desa adalah sebagai pelayan masyarakat yang penuh tanggung jawab. “Seorang pemimpin harus siap untuk melayani dan mengayomi masyarakat yang dipimpinnya. Ini adalah kunci utama dalam membangun kedekatan dan kepercayaan dengan warga,” ungkap Nanang.
Selain itu, Bupati juga mengajak para kepala desa untuk aktif dalam memajukan desa dengan menggali potensi lokal serta mengimplementasikan inisiatif yang dapat membawa perubahan positif. “Kepala desa harus memiliki keberanian untuk berinovasi dan kolaborasi dengan semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.
Nanang juga menekankan pentingnya kerjasama antar desa dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. “Kolaborasi antar kepala desa adalah kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh Lampung Selatan,” jelasnya.
Acara ini juga diramaikan dengan penyerahan bantuan bedah rumah kepada delapan warga kurang mampu di Kecamatan Rajabasa, sebagai wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap kesejahteraan masyarakatnya.*












