• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Bupati Lampung Tengah Bahas Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi dalam Rapat Bersama

AndikabyAndika
30/05/2024
in NEWS
Bupati Lampung Tengah Bahas Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi dalam Rapat Bersama
ADVERTISEMENT

 SAMUDERA NEWS – Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, menghadiri rapat pembahasan Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi di Kabupaten Lampung Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Bappeda pada Rabu, 29 Mei 2024. Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Asisten, Camat, Kapolsek, Danramil, pemilik usaha hiburan, dan pengusaha sound system se-Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menekankan bahwa sosialisasi ini bukan hal baru tetapi perlu ditegaskan kembali untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Hari ini Forkopimda dan pihak terkait mengundang kembali para pelaku usaha hiburan untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi perbedaan pandangan,” ujar Andik.

Beberapa poin yang disepakati dalam rapat tersebut meliputi:

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

  1. Penyelenggaraan hiburan organ tunggal diizinkan hingga pukul 18.00 dengan batas maksimal pukul 21.00, tanpa musik remix dan koplo. Kegiatan budaya, adat, dan religius dikecualikan dari batasan ini.
  2. Di lokasi acara, dilarang menyajikan minuman keras, narkoba, dan perjudian dalam bentuk apapun.
  3. Dilarang menyampaikan sambutan yang dapat memprovokasi.
  4. Acara yang melebihi batas waktu akan dianggap tidak berizin dan melanggar aturan.
  5. Jika terdapat penyimpangan dari kesepakatan, akan ada tindakan peneguran, dan jika diabaikan, alat-alat organ tunggal akan dibawa ke Polres Lampung Tengah.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, menekankan pentingnya ketertiban dan kenyamanan bersama. “Kegiatan hari ini adalah untuk kepentingan dan ketertiban bersama. Saya berpesan kepada Camat dan Forkopimcam untuk mensosialisasikan aturan ini hingga ke tingkat kampung dan masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Musa.

Bupati juga menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas terhadap pelanggaran di lapangan dan meminta jajaran terkait untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses perizinan hiburan dan mempermudah pengurusannya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Habib, salah satu pemilik usaha hiburan sekaligus pengurus sound system Lampung Tengah, menyatakan dukungannya terhadap ketentuan yang disepakati. “Kami siap mendukung dan menaati ketentuan yang telah disepakati. Kami berharap penegak hukum tidak tebang pilih dalam perizinan acara agar tidak terjadi kecemburuan di antara pemilik hiburan atau organ tunggal,” kata Habib.***

Tags: Bupati Lampungpembahasan Peraturan DaerahRapat bersamaslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Yayasan Lentera Putih Bersinar: Harapan Baru di Kota Metro dalam Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Next Post

Kemensos Buka Formasi CPNS dan PPPK 2024

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Perhatikan! Ini Syarat Pendataan BKN 2024 untuk Tenaga Honorer

Kemensos Buka Formasi CPNS dan PPPK 2024

Perhatikan! Ini Syarat Pendataan BKN 2024 untuk Tenaga Honorer

Ini Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK yang Diajukan oleh KemenPUPR

Soal Maskot KPU Bandar Lampung, Isbedy: Juri Memilih Berdasarkan Karya yang Diserahkan Panitia

Soal Maskot KPU Bandar Lampung, Isbedy: Juri Memilih Berdasarkan Karya yang Diserahkan Panitia

Subsatgas Dokkes Polda Lampung Berikan Fasilitas Layanan Kesehatan Atlet WSL Krui Pro 2024

Subsatgas Dokkes Polda Lampung Berikan Fasilitas Layanan Kesehatan Atlet WSL Krui Pro 2024

Konferkab PWI Pesawaran: Bacalon Ketua Dilarang Meminta Bantuan Dana

Konferkab PWI Pesawaran: Bacalon Ketua Dilarang Meminta Bantuan Dana

Berita Terkini

  • Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
  • Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
  • TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
  • Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat
  • Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Lampung Timur, LSM Desak Pemeriksaan Bupati

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In