SAMUDERA NEWS- Lampung saat ini dalam keadaan darurat terkait judi online. Polda Lampung telah menangkap 46 pelaku yang terdiri dari pemain judi slot dan promotor, termasuk beberapa selebgram yang terlibat dalam promosi kegiatan ilegal ini.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 13 rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi slot, serta sejumlah akun e-wallet yang digunakan untuk menyetor modal judi. Selain itu, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, melaporkan 259 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera diblokir.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pemain judi online di Lampung tidak hanya berasal dari kalangan dewasa. Anak-anak usia 10 tahun, pelajar, dan ibu rumah tangga juga telah menjadi pecandu judi online. Situs-situs judi online ini menggunakan modus top up pulsa untuk mengelabui petugas, sehingga aktivitas mereka sulit terdeteksi.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena para pemain judi online berani bermain secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap polisi. Kapolda Lampung juga mengungkapkan bahwa kecanduan judi online sering kali mendorong pelakunya melakukan tindak kriminal lainnya, seperti pencurian dan kekerasan, demi memenuhi kebutuhan berjudi.
Kondisi darurat ini menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas judi online dan melindungi masyarakat Lampung dari dampak negatifnya.***











